Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
[Top 3 News] Ahmad Dhani Bebas I Medina Zein Terlibat Narkoba I Jokowi Apresiasi Polri
1. Musisi Ahmad Dhani bebas dari rumah tahanan kelas 1 Cipinang Jakarta Timur, setelah menjalani hukuman kurang lebih satu tahun, terkait dengan kasus ujaran kebencian. Ia bebas didampingi oleh keluarga dan pihak pengacara. Usai bebas Ahmad Dhani beserta pendukungnya bertolak ke kediamannya di kawasan Pondok Indah, dengan menggelar aksi konvoi. Sebelumnya, Ahmad Dhani divonis bersalah terkait dengan kasus ujaran kebencian yang ia lakukan di tahun 2017, dengan vonis hukuman 1 tahun 6 bulan. Namun, setelah banding dan remisi musisi ternama ini hanya menjalani hukuman penjara selama 11 bulan.
2. Petugas kepolisian dari Polda Metro Jaya menahan Medina Zein karena kasus narkoba. Medina ditetapkan sebagai tersangka setelah positif mengkonsumsi narkoba. Penahanan Medina dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Ia mulai diperiksa polisi sejak 29 Desember 2019, karena masih terkait dengan kasus Ibra Azahari. Polisi lalu melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap Medina Zein. Dari hasil tes urine, Medina dinayatakan positif mengonsumsi narkoba jenis Amfetamin.
3. Presiden Joko Widodo mengapresiasi kerja polisi yang telah menangkap pelaku penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan. Pernyataan ini disampaikan Presiden Jokowi saat melakukan kunjungan kerja ke Semarang Jawa Tengah. Selain mengapresiasi kerja polisi, Presiden juga mengajak masyarakat untuk mengawal bersama kasus Novel Baswedan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.