A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Jokowi Larang Pasal Titipan di Omnibus Law Lapangan Kerja

Kompas TV video cerita indonesia

Jokowi Larang Pasal Titipan di Omnibus Law Lapangan Kerja

Kompas.tv - 27 Desember 2019, 15:10 WIB
Penulis : Yuilyana

Pada rapat terbatas di Istana Kepresidenan di Bogor, Jawa Barat, Jumat (27/12), Presiden Joko Widodo bahas mengenai penyusunan naskah akademik dan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.

Jokowi dengan tegas mengingatkan jangan sampai ada pasal titipan yang masuk. “tolong dicek, hati-hati betul, jangan sampai dimanfaatkan untuk tumpangan pasal-pasal titipan yang tidak relevan," ujarnya.

Lebih lanjut Jokowi menyampaikan di hadapan para menteri, “saya tidak ingin ruu ini hanya menjadi tempat menampung keinginan-keinginan kementerian dan lembaga. jangan sampai hanya menampung menampung menampung keinginan tapi tidak masuk ke visi besar yang saya sampaikan."

Presiden menargetkan pertengahan Januari 2020 naskah akademik dan draf versi pemerintah ini bisa dikirimkan ke Dewan Perwakilan Rakyat.

sebelum ini masuk ke DPR, Presiden meminta Menko, Menkum HAM, Mensesneg, agar mengekspos ke publik. Kalau ada hal yang perlu diakomodir harus diperhatikan, karena menurutnya ini adalah sebuah proses keterbukaan.

 




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x