A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 238

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 238
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

[Top 3 News] Jokowi Absen Hari Anti Korupsi I Hukuman Mati Koruptor I Rocky Gerung Dilaporkan

Kompas TV video top 3 news

[Top 3 News] Jokowi Absen Hari Anti Korupsi I Hukuman Mati Koruptor I Rocky Gerung Dilaporkan

Kompas.tv - 9 Desember 2019, 22:21 WIB
Penulis : Abdur Rahim
  1. Di hari pemberantasan korupsi sedunia, KPK mengundang seluruh pemangku kepentingan negeri di acara gedung kpk. Namun sayang, Presiden Jokowi tak hadir dalam acara ini. Wakil Presiden RI Ma’ruf amin datang  mewakili Jokowi. Dalam sambutannya, Ma’ruf menyampaikan sikap pemerintah yang tetap berkomitmen dalam memerangi korupsi. Acara ini juga dihadiri oleh pimpinan baru kpk Firli Bahuri dan Lili Pantauli,  Ketua MPR Bambang Soesatyo, sejumlah menteri kabinet Indonesia Maju, serta para kepala daerah. Ketua KPK Agus Rahardjo menegaskan, pemberantasan korupsi tak bisa diselesaikan sendiri oleh KPK, melainkan harus secara kolektif.
  2. Di hari anti korupsi sedunia ini Presiden hadiri acara pentas prestasi tanpa korupsi di SMK 57 Jakarta.Jokowi  menyebut ada  peluang hukuman mati bagi koruptor. h ini dapat diakomodasi melalui revisi undang undang tindak pindana korupsi.  Di hari anti korupsi sedunia ini, Jokowi mendapat pertanyaan dari siswa terkait hukuman mati bagi koruptor . Presiden menyebut  ancaman hukuman mati bisa saja diberikan apabila berkaitan dengan bencana alam.
  3. Politisi PDI Perjuangan Henri Yosodiningrat melaporkan Rocky Gerung ke kepolisian. Rocky dianggap telah menghina presiden dengan mengatakan jokowi tidak paham pancasila. Dengan membawa bukti berupa video tayangan stasiun televisi swasta,  Henri Yosodiningrat mendatangi gedung bareskrim Polri. Politisi PDI Perjuangan tersebut tak terima atas pernyataan Rocky Gerung yang mengatakan Presiden tidak paham pancasila.
    Rocky dilaporkan melanggar pasal 310 terkait penyerangan kehormatan seseorang. Meski demikian, laporannya ditolak oleh Bareskrim Polri, karena tak memiliki surat kuasa.




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x