Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Video aksi unjuk rasa beberapa ormas di Bekasi yang tuntut jatah pengelolaan parkir minimarket viral di media sosial. Video diambil saat unjuk rasa pada 23 Oktober 2019 di SPBU Narogong, Kelurahan Rawalumbu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Dalam video tersebut, telontar serangkaian tuntutan dari anggota-anggota ormas agar Pemerintah Kota Bekasi dan pengusaha minimarket "bekerja sama" dengan ormas agar mereka berhak menarik tarif parkir di minimarket.Hal itu disampaikan karena Pemkot Bekasi tengah menggodok wacana penarikan pajak parkir di banyak titik, termasuk minimarket.
Para ormas dibekali surat tugas oleh Dispenda Kota Bekasi bersamaan dengan peraturan wali kota atas retribusi parkir di minimarket. Namun, masa berlaku surat tugas berakhir pada September 2019.
Hal itu sontak menimbulkan cekcok pihak ormas dan minimarket. Namun, ormas telah duduk satu meja dengan Wali Kota Bekasi, Kapolres Metro Bekasi Kota, dan Dandim 05/07 Kota Bekasi di kantor Wali Kota Bekasi, Senin (4/11/19).
#Ormas #JatahParkir #Bekasi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.