KOMPAS.TV - Peristiwa kebakaran Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) di Indonesia bukan pertama kali terjadi. Berdasarkan pemantauan ICJR, IJRS, dan LeIP, terdapat tiga belas Lapas yang mengalami kebakaran selama tiga tahun terakhir.
Melansir keterangan tertulis ICJR, 9 dari 13 Lapas yang terbakar tercatat berada dalam kondisi overcrowding atau melebihi kapasitas penghuni. Selain itu, 4 dari 9 Lapas masuk dalam kategori extreme overcrowding.
Berikut catatan kebakaran di 4 lapas over kapasitas tersebut:
1. Lapas Kelas IIB Sorong
Lapas Kelas IIB Sorong, Papua Barat, terbakar pada 19 Agustus 2019 sekitar pukul 16.30 WIT. Saat kebakaran terjadi, lapas berisi sebanyak 547 orang penghuni dari kapasitas yang hanya 163 orang.
Tercatat 258 napi kabur saat peristiwa tersebut, dan diperkirakan 90 persen area lapas hangus terbakar.
2. Lapas Perempuan Tanjung Gusta Medan
Lapas Perempuan Kelas IIA Tanjung Gusta, Medan, terbakar pada 1 Desember 2019. Berdasarkan data Ditjenpas pada 31 Desember 2019, lapas tersebut dihuni 394 orang dari kapasitas yang hanya 150 orang.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut, namun bangunan yang terdampak hangus terbakar.
3. Lapas Kelas III Kotapinang
Kebakaran melanda Lapas Kelas III Kotapinang, Labuhanbatu Selatan, Sumatra Utara pada 19 Juni 2021. Saat kebakaran terjadi, lapas dihuni 292 orang dari kapasitas yang hanya 93 orang.
Selain menghanguskan rumah dinas, kebakaran ini juga menghanguskan sebuah mobil dinas milik lapas.
4. Lapas Kelas I Tangerang
Kebakaran menghanguskan Lapas Kelas 1 Tangerang pada 8 September 2021 dini hari. Penghuni Lapas Kelas I Tangerang sebanyak 2.072 orang, sementara berdasarkan data Ditjenpas, kapasitas dari Lapas tersebut adalah 600 orang.
Akibat kebakaran itu, sebanyak 44 napi tewas, puluhan napi luka ringan dan luka berat.
Baca Juga: Terungkap, Blok C2 Lapas Tengerang yang Terbakar Hanya Dijaga Satu Petugas
(*)
Grafis: Arief Rahman
Sumber : diolah dari berbagai sumber
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.