JAKARTA, KOMPAS.TV – Pemerintah menanggapi pelaporan Din Syamsuddin oleh Gerakan Anti-Radikal ITB kepada KSAN.
Melalui Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, pemerintah memastikan tidak akan memproses secara hukum laporan tersebut.
Pemerintah mengaku, Din Syamsuddin adalah sosok yang kritis, bukan radikal.
“Pemerintah tetap menganggap Pak Din Syamsuddin itu adalah sebagai tokoh yang kritis, yang kritik-kritiknya harus kita dengar. Kapan pemerintah menyalahkan pernyataan Pak Din Syamsuddin? Apalagi sampai memprosesnya secara hukum? Tidak pernah, dan Insya Allah tidak akan pernah”, ungkap Mahfud saat memberikan keterangan dalam sebuah video yang dikirimkan kepada Kompas TV (14/2).
Baca Juga: Pemerintah Tidak Akan Memproses Hukum Din Syamsuddin
Mahfud menambahkan, alih-alih disebut radikal, Din Syamsuddin juga disebut seorang penggagas dari ide islam wasathiyah, atau islam moderat.
“Pak Din Syamsuddin ini dulu ketika beliau Ketum PP Muhammadiyah, kemudian ada Pak Syafii Maarif, di saat itu, kan beliau yang menggagas Islam Wasathiyah, sama juga dengan yang digagas oleh NU”, tambah Mahfud.
Selain itu, Din Syamsuddin tak jarang tampil mewakili pemerintah di seluruh dunia untuk berbicara tentang islam yang damai atau islam yang moderat.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.