PAPUA, KOMPAS.TV - Satuan Reskrim Polres Nabire kembali mengungkap upaya penyelundupan senjata api dan amunisi kepada kelompok kriminal bersenjata di Intan Jaya, Papua.
Pengungkapan ini bermula ketika aparat kepolisian Polres Nabire berhasil menangkap seorang kurir bernama Melki Sermumes di Kabupaten Nabire pekan lalu.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan empat pucuk senjata api terdiri dari satu pucuk senjata api jenis revolver, satu pucuk senjata api jenis pistol model colt automatic, satu pucuk senjata api jenis pistol gold cup national match dan satu pucuk senjata api jenis scorpion tanpa nomor seri.
Selain itu, polisi juga mengamankan tiga unit magazin, 22 butir amunisi kaliber 38 spl, 39 butir amunisi kaliber sembilan milimeter, 6 butir amunisi kaliber 45 auto USA, 3 amunisi kaliber 45 rpa dan sejumlah uang tunai.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, pelaku mengaku disuruh untuk membeli enam pucuk senjata api beserta amunisi dari seorang wanita bernama Rosita Budiman di Sanger, Sulawesi Utara.
Namun saat kembali ke Papua, Tersangka Melki Sermumes akan menjual dua pucuk senjata api di Kabupaten Manokwari, Papua Barat.
Sementara empat pucuk lainnya dibawa ke Nabire untuk dijual kepada kelompok kriminal bersenjata Intan Jaya, Papua
Satu pucuk senjata api dijual dengan harga RP 30 juta, hasil penjualan senjata api digunakan untuk berfoya-foya dan pesta minuman keras.
Saat ini, aparat kepolisian Polres Nabire Tengah mengejar pemesan senjata api sekaligus penyandang dana pembelian senjata api dan amunisi tersebut.
Pemesan diketahui merupakan seorang aparatur sipil negara yang bertugas di Kabupaten Nabire.
Pelaku sudah dibawa ke Jayapura dan ditahan di Mapolda Papua untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku dikenakan undang-undang darurat dengan ancaman penjara seumur hidup dan maksimal hukuman mati.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.