JAKARTA, KOMPAS.TV – Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Maarif hadir di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Senin, 4 Januari 2021.
Slamet Maarif diperiksa sebagai saksi terkait aksi 1812 yang sempat digelar FPI dan ormas lainnya pada 18 Desember 2020.
Menurut Slamet, ia akan memberikan sejumlah keterangan dan kooperatif untuk menghadiri pemeriksaan.
“Ya biasa aja kan, kita diminta keterangan sebagai saksi, ya kita kooperatif saja,” kata Slamet Maarif saat tiba di Polda Metro Jaya (4/1/2021).
Baca Juga: Reaksi Ketua PA 212 Soal Peserta Aksi 1812 Bawa Ganja dan Senjata Tajam
Ini adalah pemanggilan kedua dari Slamet Maarif. Sebelumnya, pada pemanggilan pertama, ia tak bisa hadir karena berhalangan.
Polda Metro Jaya sebelumnya telah menaikkan status aksi 1812 ke tingkat penyidikan. Dalam aksi tersebut ada 7 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka karena membawa senjata tajam dan narkoba saat aksi berlangsung.
Baca Juga: Polisi Naikkan Kasus Demo 1812 ke Tingkat Penyidikan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.