JAKARTA, KOMPAS.TV - Unjuk rasa menolak undang-undang cipta kerja masih berlangsung di sejumlah daerah di Jawa Barat, Rabu (7/10/20). Buruh dan mahasiswa di kota Sukabumi, Jawa Barat, menyampaikan aspirasi di lapangan Merdeka.
Baca Juga: 10 Orang Provokator Demo Tolak UU Cipta Kerja di DPRD Jabar Ditangkap, Identitasnya Bukan Buruh
Pengunjuk rasa yang terdiri dari buruh dan mahasiswa keberatan dengan pasal pasal dalam undang-undang cipta kerja yang disahkan karena dinilai merugikan buruh. Hingga saat ini, para buruh masih berkumpul dan berorasi. Aksi unjuk rasa juga dikawal ketat personel TNI Polri.
Buruh dari sejumlah kawasan industri di Karawang, Jawa Barat, melakukan mogok kerja masal dan melumpuhkan seluruh produksi pabrik.
Baca Juga: Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja di Banten Berakhir Ricuh, Polisi dan Mahasiswa Terluka
Dalam aksinya, buruh akan mendatangi pabrik-pabrik dan mengajak mogok kerja untuk berkumpul di kantor Pemerintah Daerah Karawang.
Para buruh mendatangi kantor Pemda Karawang untuk menyampaikan aspirasi terkait penolakan terhadap pengesahan undang-undang cipta kerja.
Akibat mogok massal, aktivitas produksi pabrik di Karawang lumpuh.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.