Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
KOMPASTV – Media MBC Korea Selatan memberitakan kasus pelanggaran HAM terhadap asal Indonesia di sebuah kapal ikan China.
Dalam laporan stasiun MBC menjelaskan jenazah WNI yang bekerja di kapal China dilempar ke tengah laut.
Video tersebut dirilis di Youtube pada kanal MBC bertajuk "Eksklusif, 18 jam sehari kerja. Jika jatuh sakit dan meninggal, lempar ke laut". Video dapat dilihat disini.
Baca Juga: Dievakuasi, 172 ABK Kapal MV Amsterdam Asal Indonesia Sudah Tiba di Jakarta
Seorang Youtuber bernama Jang Hansol mengulas berita tersebut dalam kanal Youtube, Korea Reomit pada Rabu waktu setempat (6/5/2020).
Di video tersebut Hansol, menterjemahkan secara perlahan, pemberitaan MBC dari bahasa Korea ke bahasa Indonesia.
"Video yang akan kita lihat habis ini adalah kenyataan pelanggaran HAM orang Indonesia yang bekerja di kapal China," ujar Hansol menterjemahkan laporan penyiar MBC.
Masih dari berita yang diterjemahkan Hansol, disebutkan MBC mendapatkan rekaman video Jenazah ABK Indonesia yang dilempar ke laut setelah kapal tersebut kebetulan tengah bersandar di Pelabuhan Busan.
Baca Juga: Negatif Corona, 44 WNI ABK Costa Atlantica Tiba di Indonesia dari Jepang
Dijelaskan juga bahwa MBC mendapat video dari orang Indonesia dan meminta bantuan kepada pemerintah Korea Selatan dan media setempat.
Pada awalnya, pihak televisi tidak bisa memercayai rekaman tersebut. Apalagi ketika hendak dilakukan pemeriksaan, kapal itu disebutkan sudah kembali berlayar. Pihak MBC menyatakan dibutuhkan penyelidikan internasional untuk memastikan kabar itu.
Dalam Video itu disebutkan bertanggap 30 Maret di Samudera Pasifik bagian barat. Sementara kotak merah seperti kantung jenazah yang ditempatkan di geladak kapal adalah Ari, pria yang berusia sekitar 24 tahun.
Hansol menterjemahkan laporan penyiar MBC bahwa Ari dia sudah bekerja lebih dari satu tahun dan meninggal. Setelah melakukan seperti "upacara", jenazah kemudian dibuang ke tengah laut.
Baca Juga: Trump Klaim Punya Bukti Jika Corona Dari China
"Dan Mas Ari menghilang di tempat yang kita tidak tahu kedalamannya," kata Hansol menirukan pembawa suara.
Laporan MBC juga menjelaskan sebelum Ari meninggal, sebelumnya sudah ada Al Fatah yang disebut berusia 19 tahun dan Sepri (24), yang dibuang ke laut setelah meninggal.
Video laporan MBC tersebut diunggah pada 5 Mei 2020 dan telah ditonton sebanyak 2,610,842 netizen.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.