BEIJING, KOMPAS.TV — Pemerintah China menetapkan tarif tambahan sebesar 34 persen atas seluruh produk impor asal Amerika Serikat (AS).
Kebijakan ini menjadi respons atas langkah Presiden AS, Donald Trump yang menerapkan tarif timbal balik terhadap produk China dan negara lain yang mengalami surplus perdagangan dengan AS.
Pengumuman tarif tambahan disampaikan Komite Tarif Dewan Negara China pada Jumat (4/4/2025) dan dipantau di Beijing, Sabtu (5/4/2025). Kebijakan ini akan mulai berlaku pada 10 April 2025.
“Semua barang impor asal AS akan dikenakan tarif tambahan sebesar 34 persen atas tarif yang berlaku saat ini. Kebijakan bebas bea dan keringanan tarif yang berlaku saat ini tidak berubah, dan tarif tambahan ini tidak termasuk dalam keringanan,” demikian pernyataan resmi yang dimuat di laman Komite Tarif tersebut dikutip dari Antara.
Baca Juga: Jusuf Kalla Bicara Dampak Tarif Impor Trump Bagi Indonesia: Tidak Besar
Sebelumnya, Presiden Trump pada Rabu (2/4/2025) mengumumkan kebijakan tarif universal sebesar 10 persen untuk hampir semua barang impor ke AS.
Ia juga menetapkan tarif timbal balik hingga 34 persen untuk sejumlah negara dengan defisit perdagangan tinggi terhadap AS, termasuk China.
Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi ekonomi “America First” yang terus dikedepankan oleh Trump menjelang pemilu.
Pihak Komite Tarif China menegaskan, keputusan pengenaan tarif tambahan ini berlandaskan Undang-Undang Tarif, Undang-Undang Kepabeanan, dan Undang-Undang Perdagangan Luar Negeri China, serta mengacu pada prinsip-prinsip dasar hukum internasional.
Kementerian Luar Negeri China dalam pernyataan terpisah pada Sabtu (5/4/2025) menyebut kebijakan tarif AS sebagai pelanggaran terhadap hak dan kepentingan sah berbagai negara.
Langkah tersebut dinilai melanggar aturan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), merusak sistem perdagangan multilateral berbasis aturan, dan mengguncang stabilitas ekonomi global.
“Pemerintah China dengan tegas mengecam dan menentang keras tindakan tersebut. Dengan menggunakan tarif sebagai senjata untuk memaksakan tekanan ekstrem dan mengejar kepentingan pribadi, AS menunjukkan perilaku unilateralisme, proteksionisme dan perundungan ekonomi,” demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri China.
Pihak China juga menuding AS memainkan retorika “kesetaraan” dan “keadilan” dalam rangka mempertahankan dominasi global melalui pendekatan “zero-sum”.
Kebijakan ekonomi Washington dinilai mengorbankan hak sah negara-negara lain demi kepentingan hegemonik.
Baca Juga: PM Singapura Nilai Kebijakan Tarif Impor Trump Bisa Picu Krisis Ekonomi Dunia
“China adalah negara peradaban kuno yang menjunjung tinggi kesopanan dan aturan. Kami tidak mencari masalah, tetapi juga tidak takut menghadapinya. Tekanan dan ancaman bukanlah cara yang tepat dalam berinteraksi dengan China,” tegas Kemenlu China.
Sebagai ekonomi terbesar kedua di dunia, China menyatakan tetap berkomitmen membuka diri terhadap kerja sama global.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV/Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.