MANILA, KOMPAS.TV - Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte kini menghadapi hari-hari sulit setelah ditangkap dan diterbangkan ke Den Haag, Belanda, untuk menjalani proses hukum di Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).
Penangkapan tersebut terkait kebijakan perang terhadap narkoba yang dijalankannya selama menjabat, yang dalam berbagai laporan disebut menewaskan ribuan orang.
Duterte ditangkap sesaat setelah mendarat di Bandara Internasional Ninoy Aquino pada Selasa (12/3/2025) pagi setelah penerbangannya dari Hong Kong.
Baca Juga: Eks Presiden Filipina Duterte Ditangkap atas Perintah ICC
Proses penangkapannya berlangsung alot, dengan perdebatan sengit antara tim hukumnya dan pihak berwenang.
Namun, pada akhirnya, mantan presiden itu diterbangkan ke Den Haag menggunakan pesawat jet Gulfstream G550 dengan nomor ekor RPC5219.
Pesawat lepas landas pada pukul 23.03 waktu setempat dengan rencana transit di Dubai sebelum tiba di Belanda.
Presiden Ferdinand Marcos Jr. menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari komitmen Filipina terhadap Interpol.
"Interpol meminta bantuan, dan kami pun menurutinya karena kami punya komitmen kepada Interpol yang harus kami penuhi," kata Marcos dalam konferensi pers dikutip dari Inquirer.
Saat ditangkap, Duterte meminta untuk melihat surat perintah penangkapannya. Dalam sebuah video yang dibagikan ke media, ia terlihat menolak keabsahan penahanan tersebut.
"Apa hukum yang saya langgar? Tunjukkan sekarang dasar hukum saya ditahan di sini," ujar Duterte.
Mantan Sekretaris Eksekutif Salvador Medialdea juga mempertanyakan proses hukum ini. Menurutnya, Filipina tidak harus tunduk kepada ICC karena sudah keluar dari keanggotaan sejak 2019.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV/Inquirer/Associated Press
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.