Kompas TV internasional kompas dunia

Indonesia Tolak Keras Rencana Donald Trump Ambil Alih Gaza

Kompas.tv - 5 Februari 2025, 20:42 WIB
indonesia-tolak-keras-rencana-donald-trump-ambil-alih-gaza
Warga Palestina yang mengungsi kembali ke rumah mereka di Jalur Gaza utara, Senin (27/12025). Kepulangan ini merupakan pertama kalinya sejak mereka dipaksa meninggalkan rumah pada minggu-minggu awal perang, 15 bulan yang lalu. (Sumber: Foto AP/Mohammad Abu Samra)
Penulis : Rizky L Pratama | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri tegas menolak rencana Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang menyatakan AS akan "mengambil alih" dan "memiliki" Jalur Gaza setelah merelokasi warga Palestina ke tempat lain.

Dalam pernyataan resminya, Rabu (5/2/2025), Indonesia menegaskan, segala bentuk pemindahan paksa atau perubahan komposisi demografis di Wilayah Pendudukan Palestina tidak dapat diterima.  

Indonesia juga menegaskan, tindakan semacam itu hanya akan semakin menghambat tercapainya solusi damai yang adil bagi rakyat Palestina.

Baca Juga: Bertemu Netanyahu, Trump Ingin AS Rebut Gaza dari Palestina

"Indonesia dengan tegas menolak segala upaya untuk secara paksa merelokasi warga Palestina atau mengubah komposisi demografis Wilayah Pendudukan Palestina," demikian bunyi pernyataan Kementerian Luar Negeri RI dikutip dari laman resminya.

"Tindakan semacam itu akan menghambat terwujudnya Negara Palestina yang merdeka dan berdaulat sebagaimana dicita-citakan oleh Solusi Dua Negara berdasarkan perbatasan 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya."

Menanggapi rencana Trump yang menuai kecaman luas, Indonesia juga menyerukan kepada komunitas internasional untuk menjunjung tinggi hukum internasional dan memastikan penghormatan terhadap hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri. 

Indonesia mendesak agar masyarakat internasional tidak tinggal diam terhadap ancaman yang dapat semakin memperburuk ketegangan di kawasan Timur Tengah.  

"Indonesia menyerukan kepada komunitas internasional untuk memastikan penghormatan terhadap hukum internasional, khususnya hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri serta hak mendasar untuk kembali ke tanah air mereka," lanjut pernyataan Kemlu RI.

Lebih lanjut, Indonesia menekankan penyebab utama konflik yang berkepanjangan di Palestina adalah pendudukan ilegal Israel yang terus berlangsung. 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV/Al Jazeera

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x