KOREA SELATAN, KOMPAS.TV - Kementerian Luar Negeri memastikan tidak ada Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi penumpang atau korban dalam kecelakaan pesawat Jeju Air di Bandara Internasional Muan, Korea Selatan.
Melalui pesan singkat kepada Kompas TV, Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, menyatakan bahwa pihaknya bersama KBRI Seoul terus memantau situasi dan berkoordinasi dengan otoritas setempat terkait insiden ini.
Sebagai informasi, Minggu (29/12/2024), Pesawat Jeju Air yang mengangkut 181 orang mengalami kecelakaan tragis saat gagal mendarat di Bandara Internasional Muan, Korea Selatan. Insiden ini mengakibatkan lebih dari 170 orang tewas.
Kebakaran tersebut memicu kepulan asap hitam yang membubung tinggi ke udara, memperlihatkan situasi yang sangat mencekam.
#kecelakaan #jejuair #pesawat #korea
Baca Juga: Penyebab Kecelakaan Pesawat Jeju Air Diduga karena Bird Strike, Ini Kata Petugas
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.