Khrisna mengatakan ratusan WNI yang terlibat pada bisnis judi online tersebut akan dideportasi.
"Biasanya para pelaku dilakukan proses deportasi keimigrasian dan secara bertahap sudah dipulangkan sejak tahun lalu hingga sekarang ini," katanya.
Saat ini, kata dia, total ada 69 WNI pelaku operator judi online telah diupayakan pemulangan ke tanah air secara bertahap.
Pemulangan tahap pertama dilakukan terhadap 35 WNI dan tahap kedua 32 WNI, dengan jadwal awal pada 22 sampai 23 Oktober 2024. Tujuan penerbangan tersebut antara lain Jakarta, Medan hingga Manado.
Baca Juga: Ayah Tega Jual Bayi saat Istri Merantau Karena Ketagihan Judi Online
Pada tahap pertama, Selasa 22 Oktober, 10 WNI dipulangkan menggunakan penerbangan pesawat SCOOT TR 2278.
Kemudian, disusul pemulangan 11 WNI dengan menggunakan penerbangan pesawat CEBU PACIFIC 5J-759 menuju Jakarta melalui Bandara Soetta.
Selanjutnya, pada Rabu 23 Oktober 2024, dilakukan pemulangan terhadap dua WNI melalui Bandara Udara Internasional Kualanamu, Medan.
Sebanyak dua WNI juga akan dipulangkan dengan penerbangan menuju Jakarta melalui Bandara Soetta.
Pada hari yang sama, tiga WNI dipulangkan dengan penerbangan menuju Bandara Udara Internasional Sam Ratulangi, Manado.
"Dan terakhir pemulangan dilakukan kepada enam WNI yang tiba di Jakarta pada 23 Oktober," jelasnya.
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.