Meski Korea Utara memiliki wajib militer bagi pria mencapai 10 tahun, mereka mengeklaim bahwa lebih banyak orang yang mendaftar ke militer ketika tensi dengan Korea Selatan dan Amerika Serikat (AS) meningkat.
Tahun lalu, media negara itu mengatakan 800.000 warga sipil secara sukarela bergabung dengan militer Korea Utara untuk berperang dengan AS.
Pada 2017, mereka melaporkan 3,5 juta pekerja, anggota partai dan tentara sukarelawan bergabung.
Meski begitu, pernyataan tersebut yang berasal dari negara terisolasi sangat sulit untuk diverifikasi.
Berdasarkan data dari Institut Internasional untuk Studi Stratefi (IISS), Korea Utara memiliki 1,28 juta tentara aktif, dan sekitar 600.000 cadangan.
Selain itu, juga dengan 5,7 juta tentara cadangan Garda Merah Buruh-Tani di antara banyak unit tak bersenjata.
Baca Juga: Pelantikan Prabowo-Gibran Akan Dihadiri 20 Kepala Negara, Termasuk MBZ dan Raja Yordania Abdullah II
“Jika perang pecah, Korea Utara akan hilang dari peta. Karena mereka ingin perang, kami akan mengakhiri eksistensinya,” lanjut KCNA.
Korea Utara sendiri dilaporkan telah mengesahkan konstutusi baru, dengan menganggap Korea Selatan sebagai negara musuh.
Kedua negara sendiri saat ini tengah berada dalam kondisi gencatan senjata sejak 1953.
Sumber : Al-Jazeera
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.