JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi menegaskan, Pemerintah Indonesia mengecam keras serangan militer Israel (IDF) di Lebanon Selatan yang melukai 2 personel pasukan penjaga perdamaian PBB asal Indonesia.
Retno menanggapi serangan terhadap kontingen Indonesia yang tergabung dalam Pasukan Sementara PBB di Lebanon atau UNIFIL dalam keterangan tertulis, Kamis (10/10/2024).
“Pemerintah Indonesia mengecam keras serangan IDF di Lebanon Selatan yang melukai 2 personil pasukan penjaga perdamaian PBB asal Indonesia,” kata Retno yang saat pernyataan tersebut dirilis masih berada di Laos untuk menghadiri rangkaian pertemuan KTT ASEAN.
“2 prajurit TNI yang tergabung dalam UNIFIL tersebut mengalami luka ringan ketika jalankan tugas pemantauan di menara pemantau di markas kontingen Indonesia di Naqoura,” tambahnya.
Baca Juga: Serangan Israel Lukai 2 Prajurit TNI di Lebanon, UNIFIL: Pelanggaran Serius Hukum Internasional
Sebagai informasi, Naqoura terletak di bagian selatan Lebanon, dalam area yang disebut blue line. Pasukan perdamaian PBB berada di kawasan tersebut di bawah mandat Dewan Keamanan (DK) PBB untuk mendukung stabilitas Lebanon.
“Kedua personil tersebut segera memperoleh perawatan di rumah sakit terdekat dan saat ini dalam kondisi baik,” ujar Retno.
“Luka yang dialami 2 personel tersebut berasal dari luncuran peluru berasal dari tank Merkava IDF.”
Menlu lebih lanjut menuturkan, pemerintah Indonesia sudah berkomunikasi langsung dengan komandan kontingen Garuda Force Headquarter Support Unit (FHQSU).
Atas serangan tersebut, UNIFIL juga telah mengeluarkan pernyataan yang mendesak Israel untuk mematuhi kewajiban dalam memastikan keamanan dan keselamatan personel dan premis PBB.
“Indonesia ingatkan kepada IDF mengenai pentingnya penghormatan terhadap pasukan dan properti UNIFIL dan memastikan keselamatan dan keamanan personil UNIFIL,” tegas Retno.
“Indonesia tegaskan serangan apa pun terhadap peacekeepers adalah pelanggaran berat hukum humaniter internasional dan resolusi DK PBB 1701 sebagai dasar mandat UNIFIL.”
Baca Juga: Usai Tembaki Markas UNIFIL di Lebanon, Israel Perintahkan Pasukan PBB Hengkang ke Utara
Atas dasar itu, lanjut Retno, Indonesia meminta semua pihak untuk menjamin penghormatan terhadap inviolability (tidak dapat dilanggarnya) wilayah PBB dalam segala waktu dan keadaan.
“Indonesia mendesak dilakukannya penyelidikan atas serangan tersebut dan pelakunya dimintai pertanggungjawaban,” ucapnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.