Kompas TV internasional kompas dunia

Mantan Menteri Singapura yang Terima Gratifikasi Private Jet Mulai Jalani Hukuman Satu Tahun

Kompas.tv - 7 Oktober 2024, 16:59 WIB
mantan-menteri-singapura-yang-terima-gratifikasi-private-jet-mulai-jalani-hukuman-satu-tahun
Mantan Menteri Perhubungan Singapura S. Iswaran, tengah, berjalan di belakang pengacaranya, Navin Thevar, di Pengadilan Tinggi di Singapura, 5 Juli 2024. (Sumber: The Associated Press.)
Penulis : Tussie Ayu | Editor : Vyara Lestari

SINGAPURA, KOMPAS.TV — Tidak perlu menunggu lama, mantan menteri Singapura mulai menjalani hukuman penjara pada Senin (7/10/2024) karena menerima gratifikasi. Ia mengatakan bahwa ia tidak akan mengajukan banding atas hukuman tersebut.

Mantan Menteri Transportasi S. Iswaran mengatakan penting baginya bahwa jaksa telah mengurangi dua dakwaan korupsi, menjadi hanya dakwaan menerima hadiah ilegal pada awal persidangan bulan lalu. 

Iswaran telah mengaku bersalah atas satu dakwaan untuk menghalangi keadilan dan empat dakwaan menerima hadiah dari dua pengusaha yang memiliki bisnis resmi dengannya.

Baca Juga: Mantan Menteri Singapura Divonis Satu Tahun Penjara Karena Gratifikasi Tiket Formula 1 hingga Wiski

Hukumannya selama 12 bulan penjara melebihi apa yang diminta oleh pembela dan jaksa penuntut. Pengadilan pun setuju untuk memulai hukuman pada hari ini. 

"Saya tidak akan mengajukan banding atas hukuman yang dijatuhkan oleh pengadilan," kata Iswaran dalam sebuah pernyataan di media sosial. 

"Saya menerima bahwa sebagai seorang menteri, apa yang saya lakukan adalah salah berdasarkan pasal 165. Saya menerima tanggung jawab penuh atas tindakan saya dan meminta maaf tanpa syarat kepada semua warga Singapura,” ujarnya.

Dengan hukuman penjara, ia mengatakan ia berharap ia dan keluarganya dapat melupakan rasa sakit dan penderitaan, untuk kemudian melangkah maju dan membangun kembali hidup bersama.

Para menteri Singapura termasuk menteri yang bergaji tertinggi di dunia, dan kasus tersebut telah mempermalukan Partai Aksi Rakyat yang berkuasa, yang membanggakan diri atas pemerintahan yang bersih. 

Seperti dikutip dari The Associated Press, Menteri Kabinet terakhir yang didakwa melakukan korupsi adalah Wee Toon Boon, yang dinyatakan bersalah pada tahun 1975 dan dipenjara karena menerima gratifikasi sebagai imbalan atas bantuannya kepada seorang pengusaha. Menteri Kabinet lainnya yang pernah diselidiki atas kasus korupsi terjadi pada tahun 1986, namun ia keburu meninggal sebelum dakwaan diajukan.

Baca Juga: Akui Terima Gratifikasi saat Menjabat, Eks Menteri Singapura Terancam Hukuman Penjara

Sehari setelah Iswaran menerima vonis, seorang pengusaha hotel Malaysia yang membawa Formula Satu (F1) ke Singapura, Ong Beng Seng, didakwa pada hari Jumat lalu. Ia diduga menghalangi keadilan dan membantu kesalahan Iswaran.

Ong Beng Seng tidak menyebutkan bagaimana ia akan mengajukan pembelaan atas dakwaan tersebut, dan kasusnya telah ditunda hingga bulan depan. Meski demikian, pengusaha kedua yang terlibat kasus ini tidak menerima dakwaan.

Iswaran menerima hadiah senilai lebih dari 74.000 dolar Singapura (sekitar Rp878 juta) dari Ong Beng Seng, seorang taipan properti Malaysia yang berbasis di Singapura, dan pengusaha Lum Kok Seng. Hadiah tersebut termasuk tiket ke balapan Formula 1 Singapura, anggur dan wiski, serta sepeda Brompton mewah. Ong memiliki hak untuk balapan F1 di Singapura, dan Iswaran adalah ketua dan kemudian menjadi penasihat komite pengarah Grand Prix.

Pada Mei 2023, terungkap manifes penerbangan jet pribadi Ong. Iswaran diketahui berada dalam penerbangan jet pribadi senilai 10.410 dollar Singapura (sekitar Rp125 juta) dari Singapura ke Doha pada 10 Desember 2022.

Dalam perjalanannya ke sana, ia menginap satu malam di Four Seasons Hotel Doha, dan penerbangan kelas bisnisnya kembali dibiayai oleh Grand Prix Singapura atas instruksi Ong.

Iswaran tidak melaporkan perjalanan tersebut kepada pemerintah. Ia malah mengajukan cuti pribadi yang mendesak untuk mengambil tawaran Ong dan bergabung dengan Ong sebagai tamunya.

Baca Juga: Eks Menteri Singapura Hadapi Sidang Korupsi, Diduga Terima Gratifikasi Tiket F1 hingga Jet Pribadi

Ketika Ong mengetahui penyitaan manifes penerbangannya, ia menelepon Iswaran dan memberitahunya tentang hal ini. Iswaran kemudian meminta Ong agar Grand Prix Singapura menagih biaya perjalanan tersebut, dan kemudian membayar 5.700 dollar Singapura (sekitar Rp68,5 juta) untuk penerbangan tersebut.

Ong adalah seorang pengusaha Malaysia yang berdomisili di Singapura. Ia merupakan direktur pelaksana Hotel Properties Limited, yang memiliki 38 hotel dan resor di 17 negara. Ia dikenal karena membawa Formula 1 ke Singapura pada tahun 2008, dan memegang hak untuk balapan malam Grand Prix di negara-kota tersebut.


 




Sumber : The Associated Press




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x