Kompas TV internasional kompas dunia

Hamas Murka: Keputusan Israel Biayai Tur Pemukim Ilegal ke Masjid Al Aqsa Bakal Picu Perang Agama

Kompas.tv - 28 Agustus 2024, 23:05 WIB
hamas-murka-keputusan-israel-biayai-tur-pemukim-ilegal-ke-masjid-al-aqsa-bakal-picu-perang-agama
Kubah Shakrah yang ada di kompleks Masjid Al Aqsa, Yerusalem. Hamas murka atas keputusan pemerintah Israel membiayai tur pemukim ilegal ke Masjid Al Aqsa, dianggap eskalasi berbahaya yang dapat memicu perang agama. (Sumber: Anadolu)
Penulis : Edwin Shri Bimo | Editor : Vyara Lestari

GAZA CITY, KOMPAS.TV - Kelompok perlawanan Palestina, Hamas murka atas keputusan pemerintah Israel membiayai tur pemukim ilegal ke Masjid Al Aqsa. Hal itu dianggap eskalasi berbahaya yang dapat memicu perang agama.

Hamas menegaskan, keputusan ini merupakan peningkatan ketegangan yang sangat berisiko dan menuding Israel serta para pendukungnya sebagai pihak yang bertanggung jawab atas potensi terjadinya perang agama di wilayah tersebut.

“Pemerintah ekstremis dan fasis ini bermain dengan api, karena tidak peduli dengan konsekuensi dari tindakan Zionisnya yang melanggar kesucian, status, dan identitas Masjid Al Aqsa yang diberkahi dalam bangsa Arab dan Islam kita,” ungkap Hamas dalam pernyataannya seperti laporan Anadolu, Rabu (28/8/2024).

Pada Senin, media Israel KAN melaporkan bahwa kantor Menteri Warisan Amichai Eliyahu, seorang menteri ekstremis yang dikenal anti-Palestina, akan mengalokasikan 2 juta shekel (sekitar Rp8,5 miliar) untuk tur berpemandu yang diperkirakan akan dilaksanakan dalam beberapa minggu mendatang.

Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir mengungkapkan pada Radio Angkatan Darat Israel bahwa kebijakannya adalah untuk "mengizinkan orang Yahudi berdoa di dalam area Temple Mount (mengacu pada Masjid AlAqsa)," meskipun Perdana Menteri Benjamin Netanyahu telah mengeklaim berulang kali untuk menjaga status quo di Masjid Al Aqsa.

Status quo di Masjid Al-Aqsa mengacu pada situasi yang ada sebelum Israel menduduki Yerusalem Timur pada tahun 1967, di mana Wakaf Islam Yerusalem yang berafiliasi dengan Kementerian Wakaf Yordania bertanggung jawab atas pengelolaan urusan masjid tersebut.

Baca Juga: Kemlu RI Kecam Rencana Menteri Israel Bangun Sinagoge di Al-Aqsa, Yordania Minta PBB Bertindak

Polisi Israel mengawal anggota parlemen, Itamar Ben-Gvir (tengah), dan sekelompok pria Yahudi saat mereka masuk ke Kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur yang berada di bawah pendudukan Israel sejak 1967, Minggu, 7 Agustus 2022. (Sumber: AP Photo/Mahmoud Illean)

Namun, pada tahun 2003, otoritas Israel mengubah status ini dengan mengizinkan pemukim memasuki Masjid Al Aqsa tanpa persetujuan Wakaf Islam, yang terus menuntut penghentian serangan ini.

Ben-Gvir juga mengeklaim orang Yahudi memiliki hak untuk berdoa di Masjid Al Aqsa dan menyatakan akan membangun sinagoga di lokasi tersebut.

Pernyataan ini merupakan pertama kalinya seorang menteri Israel secara terbuka membahas rencana pembangunan sinagoga di dalam Masjid Al Aqsa, meskipun dalam beberapa bulan terakhir ia sering menyerukan agar orang Yahudi diperbolehkan berdoa di situs tersebut.

Pernyataan Ben-Gvir ini muncul di tengah berulangnya serangan ke kompleks Al Aqsa oleh pemukim ilegal Israel yang dilindungi oleh polisi.




Sumber : Anadolu




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x