Kompas TV internasional kompas dunia

Interpol Tangkap 206 Orang dan Sita Narkoba Senilai Rp26 triliun di Eropa, Amerika Utara, dan Afrika

Kompas.tv - 31 Juli 2024, 00:00 WIB
interpol-tangkap-206-orang-dan-sita-narkoba-senilai-rp26-triliun-di-eropa-amerika-utara-dan-afrika
Markas besar Interpol di Lyon, Prancis 27 September 2017. Interpol mengumumkan penangkapan lebih dari 200 orang dan penyitaan barang haram senilai 26 triliun rupiah dalam operasi dua bulan melawan perdagangan narkoba di Eropa, Amerika Utara, dan Afrika. (Sumber: AP Photo)
Penulis : Edwin Shri Bimo | Editor : Vyara Lestari

LYON, KOMPAS.TV – Interpol mengumumkan penangkapan lebih dari 200 orang dan penyitaan barang haram senilai Rp26 triliun dalam operasi dua bulan melawan perdagangan narkoba di Eropa, Amerika Utara, dan Afrika.

Organisasi kepolisian internasional yang berkantor pusat di Lyon, Prancis, Interpol mengatakan Operasi Lionfish Hurricane atau Badai Ikan Singa, yang dilaksanakan bulan April dan Mei lalu berhasil menyita 615 ton narkoba dan bahan kimia ilegal.

Selain penangkapan tersebut, operasi ini juga mengamankan 65 mobil curian, sekitar 30.000 detonator komersial yang dialihkan dari penggunaan militer atau pertambangan, serta sebuah "narco-sub" atau kapal selam buatan sendiri yang digunakan untuk menyelundupkan kokain melalui perairan Amerika Selatan dan melintasi Atlantik, yang ditemukan di hutan Guyana.

Jürgen Stock, kepala Interpol, menyatakan, "Nilai narkoba yang disita dalam operasi dua bulan ini lebih tinggi daripada PDB beberapa negara, yang jelas menunjukkan besarnya masalah yang dihadapi penegak hukum."

Data dari Bank Dunia menunjukkan kurang dari 20 negara terkecil di dunia memiliki output ekonomi kurang dari Rp26 triliun.

Interpol juga melaporkan penyitaan 505 ton bahan kimia prekursor, yang digunakan untuk pembuatan narkoba dan bahan peledak, sebuah angka yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Baca Juga: Interpol Tangkap 300 Anggota Geng Kejahatan Keuangan Afrika di 5 Benua

Jurgen Stock, kepala Interpol, di Singapura hari rabu, 27/3/2024. Markas besar Interpol di Lyon, Prancis 27 September 2017. Interpol mengumumkan penangkapan lebih dari 200 orang dan penyitaan barang haram senilai 26 triliun rupiah dalam operasi dua bulan melawan perdagangan narkoba di Eropa, Amerika Utara, dan Afrika. (Sumber: Saltwire)

Operasi ini merupakan bagian dari rangkaian operasi "Lionfish" yang dimulai sejak 2013 dan didanai oleh Kementerian Dalam Negeri Inggris, melibatkan 31 negara serta organisasi internasional lainnya.

Beberapa minggu lalu, dalam operasi global yang menargetkan kelompok kejahatan terorganisir di Afrika Barat di lima benua, Interpol menangkap 300 orang, menyita $3 juta, dan membekukan 720 rekening bank, kata Interpol pada Selasa.

Operasi Jackal III, yang berlangsung dari 10 April hingga 3 Juli di 21 negara, bertujuan untuk memerangi penipuan finansial daring dan sindikat-sindikat Afrika Barat yang terlibat, kata agensi dalam pernyataannya.

Isaac Oginni, Direktur Pusat Kejahatan Keuangan dan Anti-Korupsi Interpol, mengatakan, "Volume penipuan finansial yang berasal dari Afrika Barat sangat mengkhawatirkan dan semakin meningkat. Hasil operasi ini menekankan kebutuhan mendesak untuk kolaborasi penegakan hukum internasional dalam memerangi jaringan kejahatan yang luas ini."

Salah satu kelompok yang menjadi sasaran adalah Black Axe, salah satu jaringan kriminal terbesar di Afrika Barat. Black Axe terlibat dalam penipuan siber, perdagangan manusia, penyelundupan narkoba, dan kejahatan kekerasan baik di Afrika maupun secara global, tambah agensi tersebut.

Black Axe menggunakan "money mules" untuk membuka rekening bank di seluruh dunia dan kini sedang diselidiki di lebih dari 40 negara terkait kegiatan pencucian uang. Para tersangka termasuk warga negara Argentina, Kolombia, Nigeria, dan Venezuela.


 

 




Sumber : Associated Press




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x