JAKARTA, KOMPAS.TV - Konsul Jenderal RI untuk Jeddah, Yusron B Ambary, menjelaskan tentang 'hilangnya' Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rembang, Supadi, di Arab Saudi.
Menurutnya, Supadi sedang berurusan hukum dan menjalani proses penyelidikan dari pihak berwajib di Arab Saudi.
“Yang bersangkutan (Ketua DPRD Rembang) saat ini sedang menjalani proses penyelidikan pihak berwajib di Saudi,” jelasnya melalui pesan singkat pada Tribunnews.com, Selasa (9/7/2024).
Yusron menuturkan, Ketua DPRD Rembang itu menjalani penyelidikan atas dugaan pelanggaran keimigrasian.
Baca Juga: Akun Medsos Pemkab Rembang Diretas Jadi Konten Pornografi
“Karena dugaan pelanggaran keimigrasian,” jelasnya.
Kabar mengenai Supadi yang diduga menjalani proses hukum di Arab Saudi tersebut dibenarkan Wakil Ketua 1 DPRD Rembang, Mochammad Bisri Cholil Laqouf.
Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang akrab disapa Gus Ipul ini menyebut Supadi harus menjalani proses hukum di Arab Saudi terkait dokumen keimigrasian yang tidak sesuai aturan.
Menurutnya, Supadi diduga berhaji dengan menggunakan visa ziarah yang dilarang oleh pihak Arab Saudi.
Sejak 23 Mei lalu, pihak Arab Saudi menutup akses masuk pendatang yang menggunakan visa ziarah. Hal itu sebagai persiapan untuk kedatangan jemaah haji.
Sumber : tribunnews.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.