Kompas TV internasional kompas dunia

Mengingat Kembali Saat AS Tiga Kali Memveto Resolusi Gencatan Senjata di Gaza

Kompas.tv - 12 Juni 2024, 17:24 WIB
mengingat-kembali-saat-as-tiga-kali-memveto-resolusi-gencatan-senjata-di-gaza
Warga Palestina berduka atas kerabatnya yang tewas dalam serangan udara Israel di Nuseirat, di rumah sakit Al Aqsa di Deir al Balah, Jalur Gaza, Minggu, 19 Mei 2024. (Sumber: AP Photo/Abdel Kareem Hana)
Penulis : Edy A. Putra | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pada Senin (10/6/2024), Dewan Keamanan PBB akhirnya menyetujui resolusi gencatan senjata di Gaza yang disponsori Amerika Serikat (AS).

Resolusi tersebut disetujui oleh 14 dari 15 anggota Dewan Keamanan, sementara Rusia abstain.

Dilansir Associated Press, resolusi terbaru itu mendesak Israel dan Hamas “sepenuhnya melaksanakan ketentuan tanpa penundaan dan tanpa syarat.”

Namun, kenyataannya, AS sebelumnya telah memveto tiga resolusi gencatan senjata yang bertujuan untuk mengakhiri pertumpahan darah di Gaza, di mana sekitar 2,3 juta warga Palestina terjebak akibat blokade Israel yang diterapkan sejak 2007?

Washington kini berlagak bak pahlawan, dan melupakan perannya yang turut menyebabkan sekitar 37.000 lebih nyawa melayang di Gaza.

Baca Juga: Hamas dan Otoritas Palestina Sambut Resolusi Dewan Keamanan PBB soal Gencatan Senjata di Gaza

Menurut data yang dirilis Al Jazeera, per 11 Juni 2024 pukul 19.30 WIB, serangan Israel ke Gaza yang dimulai 7 Oktober 2023, telah menyebabkan sedikitnya 37.164 orang tewas di Gaza. Angka itu termasuk lebih dari 15.000 anak-anak.

Sementara lebih dari 84.800 orang terluka dan 10.000 lebih dinyatakan hilang.

Israel menyerang Gaza, setelah kelompok perlawanan Palestina, Hamas, melancarkan serangan pada 7 Oktober 2023. Israel mengeklaim hampir 1.200 orang tewas dalam serangan tersebut.

Berapa Kali AS Memveto Resolusi Gencatan Senjata di Gaza?

Oktober 2023

Dilansir The New York Times, pada Oktober 2023, Brasil mengusulkan resolusi yang menyerukan akses kemanusiaan dan perlindungan terhadap warga sipil di Gaza, serta pembebasan tawanan Israel.

Resolusi tersebut juga mengecam serangan Hamas ke wilayah Israel.

Namun, resolusi tersebut gagal diadopsi setelah AS menggunakan hak vetonya. Sementara dua anggota permanen Dewan Keamanan lainnya, Rusia dan Inggris, abstain.

Saat itu, AS berdalih pihaknya tidak dapat mendukung resolusi yang tidak menyebutkan hak Israel untuk mempertahankan diri.



Sumber : The New York Times, Associated Press, Al Jazeera



BERITA LAINNYA



Close Ads x