Baca Juga: Konflik dengan Hizbullah Memanas, Israel Panggil 50.000 Tentara Cadangan ke Perbatasan Lebanon
Para advokat hak asasi manusia mengatakan, menembakkan amunisi kontroversial tersebut ke daerah berpenduduk adalah kejahatan menurut hukum internasional.
Zat kimia yang sangat panas ini dapat membakar bangunan dan daging manusia hingga ke tulang.
Korban yang selamat berisiko terkena infeksi serta gagal organ atau pernapasan, bahkan jika luka bakarnya kecil.
Militer Israel mengatakan kepada Associated Press bahwa mereka mematuhi hukum internasional mengenai amunisi dan penggunaan fosfor putih.
Israel berdalih menggunakan bahan kimia ini hanya sebagai tirai asap, bukan untuk menargetkan warga sipil.
Baca Juga: Israel Diduga Gunakan Bom Fosfor Putih Buatan AS di Lebanon dan Gaza, Sejumlah Bukti Ditemukan
"Prosedur IDF (militer Israel) mengharuskan peluru seperti itu tidak digunakan di daerah padat penduduk, kecuali ada pengecualian tertentu," kata militer Israel dalam sebuah pernyataan.
Laporan HRW mencakup wawancara dengan delapan penduduk di bagian selatan Lebanon. HRW mengatakan telah memverifikasi dan menentukan lokasi hampir 47 foto dan video yang menunjukkan peluru fosfor putih mendarat di bangunan perumahan di lima kota dan desa di perbatasan Lebanon.
Kementerian Kesehatan Lebanon mengatakan setidaknya 173 orang memerlukan perawatan medis setelah terpapar fosfor putih.
Para peneliti menemukan bahan pembakar kontroversial ini digunakan di daerah perumahan di Kfar Kila, Mays al-Jabal, Boustan, Markaba, dan Aita al-Shaab, kota-kota yang paling parah terkena dampak dalam delapan bulan pertempuran.
"Penggunaan fosfor putih baru-baru ini oleh Israel di Lebanon harus memotivasi negara-negara lain untuk mengambil tindakan segera," kata peneliti HRW Lebanon, Ramzi Kaiss.
Sumber : Associated Press/Anadolu
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.