BARCELONA, KOMPAS TV - Spanyol, Norwegia, dan Irlandia resmi mengakui Palestina sebagai negara, Selasa (28/5/2024).
Pengakuan tersebut bagian dari upaya terkoordinasi ketiga negara Eropa Barat itu untuk menekan Israel agar melunakkan serangan terbarunya terhadap Gaza yang telah berlangsung sejak 7 Oktober 2024.
Menanggapi hal itu, Tel Aviv marah-marah dan mengecam langkah diplomatik yang dinilai tidak akan berdampak langsung pada serangan Israel ke Gaza, wilayah Palestina yang telah didudukinya sejak 1967 dan diblokade sejak 2007.
Perdana Menteri (PM) Spanyol Pedro Sánchez dalam pidato yang disiarkan dari Madrid mengatakan, “Ini adalah keputusan bersejarah dengan tujuan tunggal untuk membantu Israel dan Palestina mencapai perdamaian.”
Dia mengatakan pengakuan terhadap negara Palestina adalah “keputusan yang tidak kami ambil terhadap siapa pun, terutama tidak terhadap Israel, sebuah bangsa yang bersahabat yang kami hormati, yang kami hargai, dan dengan siapa kami ingin memiliki hubungan terbaik.”
Sánchez mengatakan langkah tersebut untuk mendukung Otoritas Palestina yang terpuruk, yang kehilangan kendali politik efektif atas Gaza kepada Hamas.
Otoritas Palestina yang didukung Barat, mengelola sebagian Tepi Barat, wilayah Palestina yang diduduki Israel sejak 1967. Kontrol atas keamanan wilayah tersebut dipegang Israel yang mengaku mendukung solusi dua negara.
Pasukan Otoritas Palestina diusir dari Gaza oleh Hamas pada 2007 setelah Hamas memenangi pemilihan umum legislatif pada 2006.
Sánchez mengemukakan visinya untuk negara yang diperintah oleh Otoritas Palestina yang harus menghubungkan Tepi Barat dan Gaza melalui koridor dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.
Irlandia dan Norwegia mengikuti langkah Spanyol dalam meresmikan keputusan yang mereka umumkan bersama minggu sebelumnya. Bendera Palestina dikibarkan di Dublin di luar Leinster House, lokasi parlemen Irlandia.
“Ini adalah momen penting dan saya pikir ini mengirimkan sinyal kepada dunia bahwa ada tindakan nyata yang bisa diambil oleh sebuah negara untuk menjaga harapan dan tujuan solusi dua negara tetap hidup saat yang lain mencoba menghancurkannya,” kata PM Irlandia Simon Harris sebelum kabinetnya menyetujui keputusan tersebut.
Adapun Menlu Norwegia Espen Barth Eide dalam sebuah pernyataan mengatakan, “Selama lebih dari 30 tahun, Norwegia salah satu pendukung terkuat bagi negara Palestina. Hari ini, ketika Norwegia secara resmi mengakui Palestina sebagai negara, adalah tonggak penting dalam hubungan antara Norwegia dan Palestina.”
Baca Juga: Israel Tak Gubris Putusan Mahkamah Internasional, Malaysia dan Indonesia Desakkan Hal Ini
Eide menambahkan “sangat disayangkan pemerintah Israel tidak menunjukkan tanda-tanda keterlibatan konstruktif."
“Pengakuan ini adalah ekspresi dukungan kuat bagi kekuatan moderat di kedua negara,” kata diplomat top Norwegia tersebut.
Sementara Menteri Luar Negeri (Menlu) Israel Israel Katz langsung mengecam Spanyol di platform X (dulu Twitter), menyebut pemerintahan Sánchez “bersekongkol menghasut genosida terhadap orang Yahudi dan kejahatan perang.”
Meskipun ratusan negara telah mengakui Palestina sebagai negara, tidak ada negara-negara kuat dari Barat yang melakukannya.
Namun, bergabungnya tiga negara Eropa tersebut merupakan kemenangan bagi upaya Palestina dalam opini publik dunia.
Hubungan antara Uni Eropa dan Israel memburuk dengan pengakuan diplomatik oleh dua anggota Uni Eropa.
Pada Senin (27/5/2024), Madrid mendesak Uni Eropa mengambil tindakan terhadap Israel atas serangan mematikannya yang terus berlanjut di kota Rafah, di bagian selatan Gaza.
Sumber : Associated Press
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.