PUNE, KOMPAS.TV - Seorang remaja 17 tahun menyetir dalam keadaan mabuk dan menabrak dua orang hingga tewas dengan mobilnya.
Kasus tersebut semakin memicu kemarahan publik karena hukuman yang dijatuhkan pengadilan kepada pelaku.
Remaja yang berasal dari Pune, kota di Negara Bagian Maharashtra di sebelah barat India itu terlibat dalam insiden mematikan setelah mobil Porsche yang ia kendarai menabrak dua orang yang naik sepeda motor. Kedua orang tersebut tewas.
Baca Juga: Israel Makin Ditekan Sekutunya, Australia Serukan Zionis Turuti Perintah ICJ
Berdasarkan investigasi polisi, remaja tersebut mendapatkan izin mengemudikan mobil Porsche tersebut oleh kakeknya.
Sang kakek memberikannya kunci mobil dan kartu kredit sehingga ia bisa merayakan hasil ujian bersama teman-temannya.
“Sang kakek mengatakan ia tak pernah berpikir konsekuensi karena membiarkan cucunya, seorang remaja mengemudikan mobil,” kata polisi, seperti dilansir World of Buzz, Sabtu (25/5/2024).
Di India, mengemudikan mobil di bawah usia 18 tahun adalah perbuatan ilegal.
Remaja itu ditahan polisi setelah kejadian, dan dikirim ke pengadilan remaja. Tak lama, pengadilan kemudian membebaskan remaja itu dengan jaminan.
Ia hanya dihukum membuat esai sepanjang 300 kata, melakukan kerja sosial selama 15 hari, dan ikut kursus mengenai peraturan lalu lintas.
Putusan pengadilan itu membuat marah Wakil Kepala Menteri Pune. Kepolisian Pune pun menginginkan pengadilan memperlakukan sang remaja seperti orang dewasa, dan tak menjatuhkan hukuman ringan.
Polisi dilaporkan telah menangkap ayah pelaku karena mengizinkan putranya mengemudi, meski tahu anaknya tengah mabuk.
Baca Juga: Helikopter PM Armenia Nikol Pashinyan Mendarat Darurat, Ini Penyebabnya
Mereka juga menangkap pedagang yang menjual alkohol kepada remaja tersebut.
Di India, usia legal untuk meminum minuman beralkohol adalah 18 tahun. Pada 2015, India mengubah undang-undang sehingga anak berusia 16 tahun ke atas dapat diadili seperti orang dewasa dalam kasus kejahatan berat.
Remaja tersebut berusia 17 tahun dan 8 bulan, sehingga secara hukum, ia bisa diadili seperti orang dewasa.
Sumber : World of Buzz
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.