Pada 10 Mei lalu, 143 dari 193 anggota Majelis Umum PBB memberikan suara untuk memberikan Palestina keanggotaan penuh PBB, sesuatu yang biasanya terjadi pada sebuah negara.
Palestina sendiri saat ini berstatus sebagai pengamat, yang memberikan mereka kursi, tapi tidak punya suara di majelis umum.
Palestina juga diakui oleh sejumlah organisasi internasional sebagai negara, termasuk di Liga Arab dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).
Sejumlah kecil negara Eropa juga sudah mengakui negara Palestina, seperti Hungaria, Polandia, Rumania, Republik Ceko, Slovakia dan Bulgaria, Swedia Siprus serta Malta.
Namun, banyak negara Eropa, dan Amerika Serikat (AS), mengatakan mereka akan mengakui negara Palestina hanya sebagai bagian dari solusi jangka panjang terhadap konflik di Timur Tengah.
Hal ini sering disebut sebagai solusi dua negara di mana Israel dan Palestina, sepakat untuk memiliki negara sendiri dengan perbatasannya sendiri.
Baca Juga: Oposisi Israel Desak Netanyahu Akui Negara Palestina dengan Syarat dan Jaminan
Meski begitu Irlandia, Spanyol dan Norwegia mengatakan mereka akan mengakui negara Palestina untuk memulai proses politik.
Mereka berargumen bahwa solusi berkelanjutan terhadap krisis yang terjadi saat ini hanya bisa dicapai jika kedua belah pihak dapat mencapai landasan politik tertentu.
Ketiga negara itu juga merespons tekanan politik dalam negeri yang mendukung Palestina.
Sumber : BBC Internasional
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.