Kompas TV internasional kompas dunia

Israel Bantah Lakukan Genosida di Gaza, Malah Sebut Afrika Selatan sebagai Utusan Hamas

Kompas.tv - 12 Januari 2024, 20:07 WIB
israel-bantah-lakukan-genosida-di-gaza-malah-sebut-afrika-selatan-sebagai-utusan-hamas
Seorang wanita Palestina berduka di dekat jenazah-jenazah keluarganya yang terbunuh akibat bombardir Israel di Jalur Gaza, di luar ruang jenazah di Rafah, di bagian selatan Gaza, Rabu, 10 Januari 2024. (Sumber: AP Photo/Fatima Shbair)
Penulis : Rizky L Pratama | Editor : Edy A. Putra

 

DEN HAAG, KOMPAS.TV - Israel menyampaikan responsnya atas tuduhan melakukan genosida di Gaza yang dilayangkan Afrika Selatan di Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ), dalam sidang di Den Haag, Belanda, Jumat (12/1/2024).

Sebelumnya, pihak Afrika Selatan memohon kepada para hakim untuk mengeluarkan perintah sementara yang menuntut Israel menghentikan serangan ke Gaza, wilayah Palestina yang telah didudukinya sejak 1967. 

Dalam sidang hari ini, Israel menolak tuduhan genosida dengan menyebutnya "tanpa dasar" dan malah menuduh Afrika Selatan bertindak sebagai utusan Hamas. 

Juru bicara hukum Kementerian Luar Negeri Israel, Tal Becker, mengeklaim Israel berada dalam "perang pertahanan" melawan Hamas. Ia mengatakan hal tersebut dilakukan sebagai respons atas serangan pada 7 Oktober 2024.

Becker juga mengatakan permintaan Afrika Selatan untuk menghentikan serangan terhadap Gaza "tidak bisa diterima." 

Selain itu, perwakilan Israel menolak pandangan Afrika Selatan bahwa penderitaan di Gaza "tidak ada tandingannya dan belum pernah terjadi sebelumnya."

Becker menambahkan, Afrika Selatan mencoba untuk menggunakan istilah "genosida" sebagai senjata melawan Israel, dan argumen yang diajukan pada sidang perdana pada Kamis (11/1/2024), "mengabaikan" "pembantaian besar-besaran" yang dilakukan oleh Hamas pada 7 Oktober. 

"Keseluruhan kasus ini bergantung pada deskripsi kenyataan konflik saat ini yang disusun, didekontekstualisasi, dan dimanipulasi dengan sengaja," ucap Becker, dikutip dari Middle East Eye.

Baca Juga: Buka Sidang Genosida Gaza, Afrika Selatan: Kejahatan Israel di Palestina Dimulai sejak 1948

Malcolm Shaw, perwakilan hukum Israel lainnya, juga menegaskan, "tidak ada genosida," karena bukti niat genosida Israel tidak ada.

Jika ada bukti aktivitas genosida, menurutnya, hal itu terjadi selama serangan Hamas pada 7 Oktober. 

Shaw menambahkan, upaya mereka untuk meminimalkan kematian warga sipil tidak mendapat perhatian dan Israel melawan setiap tuduhan niat genosida. 

Ia menyatakan, jika pasukan Israel bertindak secara tidak sah selama serangan ke Gaza, tindakan mereka akan ditangani oleh "sistem hukum Israel yang kuat dan independen." 

Pengacara ketiga yang mewakili Israel, Galit Raguan, menyebut kematian warga sipil yang banyak di Gaza karena "strategi Hamas yang menyusup dalam populasi sipil." 

Raguan juga menyebut perang perkotaan selalu akan mengakibatkan kematian, kerusakan, dan dampak tragis. Tetapi dalam kasus Gaza, menurutnya, "diperparah karena ini adalah hasil yang diinginkan oleh Hamas."

Seperti yang diketahui, Afrika Selatan mengajukan kasus dugaan genosida yang dilakukan Israel di Gaza, Palestina ke Mahkamah Internasional, bulan lalu.

Afrika Selatan menyatakan tindakan Israel di Gaza bersifat "genosida karena dimaksudkan untuk menyebabkan kehancuran sebagian besar kelompok nasional, rasial, dan etnis Palestina." 

Baca Juga: Pengacara Afrika Selatan di Mahkamah Interansional: Israel Langgar Pasal 2 Konvensi Genosida

Pada Kamis, pengacara Afrika Selatan, Adila Hassim, mengatakan dalam sidang di Mahkamah Internasional bahwa "genosida tidak pernah dideklarasikan di awal, tetapi mahkamah ini memiliki bukti dari 13 pekan terakhir yang tak terbantahkan menunjukkan sebuah pola tindakan dan niat terkait yang membuktikan klaim tindakan-tindakan genosida."

"Israel mengerahkan 6.000 bom per minggu ... Tidak seorang pun dilewatkan. Bahkan tidak bayi-bayi yang baru lahir. Para pimpinan PBB telah menggambarkannya sebagai kuburan bagi anak-anak," ujar Hassim.

"Tak ada yang akan menghentikan penderitaan ini kecuali perintah dari pengadilan ini."

Dilansir Al Jazeera, per 10 Januari 2024 pukul 18.30 WIB, jumlah korban tewas akibat serangan Israel ke Gaza mencapai sedikitnya 23.357 orang, termasuk sedikitnya 9.600 anak-anak dan 6.750 perempuan.

Sementara lebih dari 59.410 orang terluka dan 8.000 orang lebih masih hilang.

Sementara Israel mengeklaim sekitar 1.139 orang tewas saat Hamas menyerang Israel pada 7 Oktober 2023.


 




Sumber : Middle East Eye, Al Jazeera




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x