Ini adalah eskalasi terbaru dalam sengketa wilayah yang sudah lama berlangsung di jalur perairan yang sibuk dan kaya sumber daya ini, sebagian besar di antaranya diklaim oleh China.
Filipina, Vietnam, Malaysia, Brunei, dan Taiwan terlibat dalam konflik dengan China, yang sudah lama dianggap sebagai titik panas potensial di Asia dan merupakan garis rapuh dalam persaingan Amerika Serikat (AS) dan China di kawasan ini.
AS tidak punya klaim atas jalur perairan Laut China Selatan yang merupakan rute perdagangan global utama, tetapi kapal dan pesawat tempur Angkatan Laut AS melakukan patroli selama beberapa dekade untuk menantang klaim luas China dan mempromosikan kebebasan navigasi.
China meminta AS berhenti campur tangan dalam apa yang dikatakan sebagai perselisihan khas Asia.
Rintangan yang dipasang China ini menghalangi warga Filipina mengakses laguna perikanan yang kaya di kelilingi oleh karang bawah air, kata juru bicara Penjaga Pantai Filipina, Komodor Jay Tarriela.
Dia mengatakan penjaga pantai China memasang rintangan yang bisa dilepas saat kapal ikan Filipina muncul dalam jumlah besar di dekat terumbu karang.
Baca Juga: ASEAN Gelar Latihan AL Bersama Pertama di Laut Natuna Selatan Dekat Laut China Selatan
"Ini tindakan ilegal dan tidak sah oleh China," kata Tarriela kepada wartawan.
"Tentu ini mempengaruhi keamanan pangan kita."
Kapal Badan Perikanan dan Sumber Daya Perairan Filipina yang berlabuh di Scarborough pada Jumat (22/9/2023) dan setidaknya 54 kapal ikan Filipina, diperintahkan oleh empat kapal penjaga pantai China melalui radio untuk meninggalkan wilayah tersebut.
Alasannya, warga Filipina melanggar hukum China dan internasional.
Kapal ikan pemerintah Filipina bersikeras dalam respons radio mereka bahwa mereka melakukan patroli rutin di perairan Filipina, kata Tarriela.
Filipina mengatakan Scarborough Shoal berada dalam zona ekonomi eksklusif mereka, sejauh 370 kilometer, di mana negara-negara pesisir punya hak eksklusif untuk menangkap ikan dan sumber daya lainnya.
Hak-hak tersebut diakui oleh keputusan arbitrase 2016 yang dibentuk di bawah Konvensi PBB tentang Hukum Laut 1982, kata Ano.
China menolak berpartisipasi dalam arbitrase yang diminta oleh Filipina pada tahun 2013, setahun setelah ketegangan antara kapal China dan Filipina di Scarborough. Beijing menolak mengakui putusan arbitrase 2016 dan terus melawannya.
Ketegangan pada 2012 berakhir dengan kapal China merebut dan mengelilingi atol tersebut.
Kapal penjaga pantai China juga menghalangi kapal pemerintah Filipina yang mengirimkan pasokan dan personel ke Shoal Second Thomas yang diduduki oleh Filipina, yang hampir menyebabkan tabrakan, yang berujung kecaman serta protes pemerintah Filipina.
Washington mengatakan mereka berkewajiban membela Filipina, sekutu tertua mereka di Asia, jika pasukan, kapal, dan pesawat Filipina diserang, termasuk di Laut China Selatan.
Sumber : Associated Press
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.