PARIS, KOMPAS.TV - Pemerintah Prancis akan melarang gamis dan abbaya atau abaya, jubah panjang yang juga kerap disebut "gamis arab" dikenakan siswa jelang dimulainya semester baru pada pekan depan. Paris menyebut kebijakan ini diambil demi melestarikan sekulerisme.
Pada Jumat (1/9/2023), Presiden Prancis Emmanuel Macron menegaskan bahwa pihak berwenang akan "tegas" menegakkan aturan tersebut. Macron menyebut siswa pemakai abaya tidak akan bisa masuk kelas.
Macron mengaku bahwa akan ada siswa yang menentang aturan tersebut, termasuk siswa yang disebut Macron berupaya "membangkang terhadap sistem republikan."
Baca Juga: Polemik Pelarangan Abaya di Sekolah Prancis, Macron Klaim Penerapannya Tak Pandang Bulu
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Prancis Gabriel Attal mengumumkan siswa perempuan dilarang memakai abaya dan laki-laki dilarang memakai gamis ke sekolah.
Attal menyebut siswa yang memakai gamis ke sekolah tingkat SMP dan SMP sebagai "pelanggaran terhadap sekulerisme". Ia menyebut sebagian siswa memakai pakaian tradisional itu untuk mendestabilisasi sekolah.
Pelarangan ini didasarkan pada aturan Prancis tahun 2004 yang melarang atribut keagamaan mencolok. Hijab Muslim, salib Kristen, kippa Yahudi, dan serban besar Sikh turut dilarang dalam aturan ini.
Aturan itu tidak berlaku untuk perguruan tinggi. Aturan tersebut dibuat untuk melestarikan sekulerisme di lingkungan sekolah.
Pelarangan gamis yang ditetapkan pemerintahan Macron pun menuai kritik. Sejumlah pihak menilai gamis tidak menunjukkan atribut agama yang terlalu mencolok sehingga pelarangan tak perlu.
Baca Juga: Menhan Prabowo: Pembelian Pesawat Tempur Mirage Eks AU Qatar untuk Latihan Pilot TNI Gunakan Rafale
Sumber : Associated Press
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.