WASHINGTON, KOMPAS.TV - Seorang perempuan Kanada dihukum penjara 22 tahun di Amerika Serikat (AS) usai berusaha meracuni Donald Trump saat masih menjadi Presiden AS.
Pascale Ferrier, 56 tahun, menerima hukuman tersebut pada Januari setelah mengaku bersalah atas dakwaan senjata biologis.
Pascale Ferrier ditahan setelah mengirimkan surat yang berisi racun risin.
Risin merupakan pembunuh ganas sekuat virus Anthrax jika dihirup, disuntikkan atau tertelan.
Baca Juga: Korea Selatan Sebut Korea Utara Bersiap Uji Coba Lagi Peluru Kendali Balistik Antarbenua
Racun mematikan tersebut dikirimkan ke Trump, dan berhasil dihalau pada September 2020 sebelum dikirimkan ke Gedung Putih.
Dikutip dari BBC, Jumat (18/8/2023), Ferrier mengatakan kepada pengadilan bahwa ia menyesali rencananya gagal, dan tak bisa menghentikan Trump.
Ferrier mengatakan ia melihat dirinya sebagai seorang aktivis bukan teroris.
“Saya ingin menemukan arti perdamaian untuk mencapai tujuan saya,” katanya.
FBI juga menemukan sidik jarinya pada surat kepada Trump, yang memintanya untuk keluar dari pencalonan.
Sumber : BBC
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.