BOGOTA, KOMPAS.TV - Anak Presiden Kolombia Gustavo Petro, Nicolas Petro, dijerat dengan dakwaan pencucian uang dan peningkatan kekayaan secara tidak sah. Dalam sidang pada Selasa (1/8/2023), jaksa penuntut mendakwa Petro menerima ratusan ribu dolar dari bandar narkoba yang digunakan untuk membeli rumah dan mobil mewah.
Nicolas Petro awalnya mengaku tidak bersalah ketika disidang. Namun, jelang akhir sesi sidang, Petro muda mengaku akan bersedia "berkolaborasi" dengan kejaksaan yang tengah berupaya menyelidiki pendanaan kampanye ayahnya.
"Saya akan melakukan ini untuk keluarga dan anak saya yang baru akan lahir," kata Nicolas Petro dikutip Associated Press.
Penangkapan Nicolas Petro terkait pencucian uang membuat posisi Gustavo Petro di kursi kepresidenan disorot. Berbagai pihak mempertanyakan legalitas dana kampanye yang digunakannya untuk memenangkan Pilpres Kolombia 2022.
Baca Juga: Telan Uang demi Hilangkan Barang Bukti Korupsi, Polisi Kolombia Sesak Napas Dilarikan ke UGD
Kasus Nicolas Petro juga mengemuka bertepatan dengan melemahnya posisi politik Gustavo Petro. Popularitas sang presiden merosot dan partai-partai oposisi ramai-ramai menyerangnya.
Penangkapan Nicolas Petro bermula dari pengakuan mantan istrinya, Daysuris Vasquez. Dalam wawancara dengan media lokal pada Maret lalu, Vasquez menyebut mantan suaminya menerima uang haram.
Vasquez mengaku hadir dalam sebuah pertemuan ketika Nicolas Petro mendapatkan donasi 600 juta peso Kolombia (Rp2,26 miliar) dari seorang politikus yang pernah divonis Amerika Serikat (AS) karena perdagangan narkoba. Politikus itu disebut ingin berkontribusi pada kampanye kepresidenan Gustavo Petro.
Vasquez mengeklaim mantan suaminya mengantongi uang ratusan juta tersebut. Ia juga menyebut tim kampanye kepresidenan mantan mertuanya tidak tahu-menahu mengenai donasi itu.
Nicolas Petro dan Vasquez sendiri ditangkap polisi pada Sabtu (29/7) lalu. Pihak berwenang menduga Vasquez turut terlibat dalam skema pencucian uang Nicolas Petro.
Nicolas Petro terancam hukuman 30 tahun penjara apabila terbukti bersalah. Sementara itu, sang ayah berjanji tidak turut campur dalam persidangannya dan berharap Nicolas akan "berkaca dari kesalahan."
Baca Juga: KPK Ajukan Kasasi dan Yakin Perkara Pencucian Uang Hakim Agung Gazalba Saleh Setelah Divonis Bebas
Sumber : Associated Press
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.