WELLINGTON, KOMPAS.TV - Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Wellington menyerahkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) kepada Duta Besar RI untuk Selandia Baru, Fientje Suebu dan Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Luar Negeri Wellington, Radi Rintarto.
Dalam DPS ini tercatat ada 5.156 calon pemilih yang terdaftar di negara-negara akreditasi KBRI Wellington, yaitu meliputi Selandia Baru, Kepulauan Cook, Niue, Samoa, dan Tonga.
DPS diserahkan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPS tahun 2024 di Gedung KBRI Wellington, Selasa (4/4/2023).
Perincian dari jumlah tersebut adalah pemilih baru sebanyak 258 orang, 92 calon pemilih tidak memenuhi syarat, 4.795 calon pemilih yang berganti data, dan 11 calon pemilih yang tidak melakukan perubahan data.
Baca Juga: Mendagri: Pengesahan Perppu oleh DPR sebagai Bentuk Komitmen Pelaksanaan Pemilu 2024
“Jumlah ini sebenarnya masih rendah, karena masih banyak WNI yang menanyakan kapan pemilu akan dilaksanakan. Saat ini yang bisa kami sampaikan adalah pada 14 Februari 2024. Masih banyak WNI yang masih menimbang-nimbang karena hari tersebut jatuh pada hari kerja,” ujar Ketua PPLN Wellington Ridwan saat ditemui Kompas TV di Wellington.
Namun menurut Ridwan, daftar ini masih dapat berubah hingga nanti dilakukan penentuan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Terlebih, ada kemungkinan pemilu di Wellington akan dilaksanakan pada akhir pekan sebelum tanggal 14 Februari 2024.
Hal ini dilakukan untuk meningkatkan jumlah pemilih yang datang langsung ke TPS.
Ridwan juga menyatakan PPLN akan melakukan berbagai cara untuk mesosialisasikan DPS yang tercatat saat ini.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.