WASHINGTON, KOMPAS.TV - Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengeklaim dirinya akan ditangkap pihak berwenang terkait uang sogokan kepada wanita yang diduga pernah berhubungan dengannya. Trump mengaku ia akan ditangkap pada Selasa (21/3/2023) besok.
Akan tetapi, hingga berita ini diturunkan, tidak ada bukti bahwa penyidik telah melakukan pendekatan formal untuk menangkapnya.
Pada Sabtu (18/3), melalui media sosialnya, Trump mengeklaim kejaksaan distrik Manhattan yang memimpin penyidikan terhadapnya akan memerintahkan penangkapan. Jika terjadi, Trump akan menjadi mantan presiden AS pertama yang dijerat pidana.
Baca Juga: Donald Trump Bakal Terbitkan Buku Berisi Korespondensi dengan Pemimpin Dunia, Termasuk Kim Jong-un
Donald Trump mengeklaim mengetahui informasi penangkapan dari "bocoran" dari kantor Jaksa Alvin Bragg yang menyelidikinya.
"KANDIDAT (presiden) YANG SUDAH JAUH UNGGUL DAN MANTAN PRESIDEN AMERIKA SERIKAT, AKAN DITANGKAP PADA SELASA PEKAN DEPAN," demikian bunyi unggahan Trump dikutip Associated Press.
Donald Trump kemudian meminta pendukungnya untuk berdemonstrasi. Pada 2021 lalu, usai kalah pilpres, Trump juga melakukan hal serupa dan berujung penyerbuan Capitol.
Kejaksaan Distrik Manhattan sendiri menolak menanggapi isu penangkapan Trump. Danielle Filson, salah satu staf kejaksaan, menyebut pihaknya "tidak akan mengonfirmasi atau berkomentar" tentang unggahan Trump tersebut atau dakwaan potensial terhadap sang mantan presiden.
Donald Trump sendiri selama beberapa tahun belakangan diinvestigasi terkait urusan bisnis, politik, dan personalnya.
Trump disebut menyogok bintang porno, Stormy Daniel dan model majalah Playboy, Karen McDougal agar mereka bungkam saat Trump melakukan kampanye presiden pertama.
Baca Juga: Mengejutkan! Donald Trump Malah Bela Ulah Kim Jong-Un Tembakkan Rudal
Sumber : Associated Press
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.