JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Jenderal Imigrasi memberikan penjelasan mengenai penolakan Jerman atas paspor Indonesia dengan desain terbaru. Kedutaan Besar Republik Federal Jerman di Jakarta dilaporkan menolak permohonan visa dari pemegang paspor itu.
Paspor Indonesia versi baru ditolak Jerman karena tidak memuat kolom tanda tangan. Paspor ini dirilis pada 2021 silam.
Sehubungan dengan penolakan paspor versi baru tersebut, Ditjen Imigrasi menyampaikan permohonan maaf.
Melalui keterangan pers yang disiarkan pada Jumat (12/8/2022), Ditjen Imigrasi memohon maaf kepada warga negara Indonesia yang tengah mengajukan visa ke Jerman atau sudah menerbitkan visa tetapi gagal berangkat.
Baca Juga: Pemegang Paspor Garuda Tanpa Kolom Tanda Tangan di Swiss Mulai Resah
Ditjen Imigrasi menyatakan bahwa pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri RI untuk membahas perkara ini dengan Kedutaan Besar Jerman di Jakarta.
“Ditjen Imigrasi akan menyampaikan hasil keputusan maupun solusi atas permasalahan ini kepada masyarakat dalam waktu secepatnya,” demikian bunyi keterangan Ditjen Imigrasi.
“Sebagai informasi, desain paspor RI yang terbaru merujuk kepada Keputusan Menteri Hukum dan HAM R.I Nomor M.HH-01.GR.01.03.01 Tahun 2019 tentang Spesifikasi Teknis Pengamanan Khusus Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor."
"Perbedaan dengan desain paspor RI yang lama di antaranya yaitu tidak adanya kolom tanda tangan pemegang paspor,” sambung pernyataan tersebut.
Sebelumnya, diberitakan bahwa penolakan Jerman atas paspor Indonesia desain terbaru karena tidak adanya kolom tanda tangan turut membuat WNI di Swiss was-was.
Puluhan WNI yang bermukim di Swiss dikabarkan mulai resah akibat penolakan paspor tersebut.
"Paspor saya juga tidak ada kolom tanda tangannya. Saya juga tidak tahu mengapa," kata Rasmi Silalahi, WNI yang mukim di Swiss, Jumat (12/8), kepada kontributor KOMPAS TV, Krisna Diantha.
Baca Juga: Wow, Geledah Rumah Donald Trump, FBI Temukan 11 Dokumen Rahasia yang Bisa Bahayakan Keamanan AS
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.