BEIJING, KOMPAS.TV - Pemerintah China dilaporkan telah melarang maskapai Rusia memasuki wilayah udaranya jika menggunakan pesawat milik asing. Kebijakan ini diambil akibat registrasi maskapai yang dipersulit oleh sanksi meluas negara-negara Barat atas invasi ke Ukraina.
Menurut laporan Associated Press, Rabu (1/6/2022), kabar tersebut pertama diwartakan oleh media Rusia, RBK.
Sebelumnya, Presiden Rusia Vladimir Putin membuat kebijakan yang menjadikan status kepemilikan pesawat maskapai-maskapai Rusia diragukan. Kremlin mengizinkan pesawat-pesawat itu diregistrasi-ulang di Rusia untuk menghindari penyitaan akibat sanksi Barat.
Sanksi tersebut adalah larangan penjualan atau penyewaan pesawat ke maskapai Rusia yang ditetapkan Uni Eropa pada Februari lalu. Negara-negara Uni Eropa sendiri merupakan tempat asal banyak perusahaan yang menyewakan pesawat, termasuk ke maskapai Rusia.
Baca Juga: Benih Ribuan Tanaman di Ukraina Terancam Punah Akibat Serangan Rusia
Sanksi itu direspons Putin dengan menetapkan kebijakan registrasi-ulang di dalam negeri pada Maret lalu. Kebijakan ini membuat banyak pihak mempertanyakan apakah maskapai-maskapai Rusia tidak akan mengembalikan unit-unit pesawat yang bernilai miliaran dolar Amerika Serikat (AS).
Kisruh registrasi itu belum beres hingga Badan Administrasi Penerbangan Sipil China meminta maskapai-maskapai asing memperbarui informasi kepemilikan pesawatnya per Mei lalu.
Menurut laporan RBK, pesawat maskapai Rusia yang tidak bisa menunjukkan dokumen registrasi-ulang dilarang terbang ke wilayah udara China.
Hingga berita ini diturunkan, Badan Administrasi Penerbangan Sipil China sendiri belum menanggapi laporan RBK tersebut.
Sejak awal invasi Rusia ke Ukraina, Presiden China Xi Jinping telah menekankan persahabatan “tanpa batas” dengan Moskow. Beijing pun turut mengkritik sanksi meluas yang ditetapkan kepada Rusia.
Akan tetapi, China juga enggan melakukan sesuatu yang bisa dianggap Barat sebagai langkah membantu Moskow keluar dari sanksi. Sebab, langkah semacam itu dapat dibalas negara-negara Barat dengan sanksi terhadap perusahaan-perusahaan China.
Baca Juga: Indonesia Waspadai Dampak "Lockdown" di China pada Potensi Ekspor Bernilai US$18,3 Miliar
Sumber : Associated Press
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.