Kompas TV internasional kompas dunia

Jejak 5 WNI yang Diduga Fasilitator Pendanaan ISIS, Kirim Uang Segini ke Suriah

Kompas.tv - 10 Mei 2022, 12:53 WIB
jejak-5-wni-yang-diduga-fasilitator-pendanaan-isis-kirim-uang-segini-ke-suriah
Ilustrasi, pasukan ISIS berpawai di Raqqa, Suriah. Ternyata ada beberapa WNI yang diduga jadi fasilitator pendanaan ISIS, ini beberapa buktinya (Sumber: AFP)
Penulis : Dedik Priyanto | Editor : Desy Afrianti

Pada pertengahan 2019, Rudi Heryadi, salah seorang yang diduga jadi fasilitator pendanaan ISIS memberi tahu seorang rekannya tentang potensi perjalanan ke daerah-daerah yang didominasi ISIS, termasuk di Afghanistan, Mesir, dan bagian lain Afrika, serta Yaman.

Heryadi juga meminta sumbangan untuk para pemudik dan keluarganya. Pada 24 Juni 2020, pihak berwenang Indonesia memvonis Heryadi atas tuduhan terorisme.

Fasilitator ISIS yang lain, Ari Kardian, sebelumnya didakwa oleh otoritas Indonesia karena memfasilitasi perjalanan WNI ke Suriah untuk bergabung dengan ISIS.

Dwi Dahlia Susanti, Rudi Heryadi dan Ari Kardian diduga saling bertaut karena memberikan dukungan finansial atau material di gerakan ISIS.

Baca Juga: Rusia Desak Dugaan Kejahatan Perang AS di Raqqa Suriah Segera Diusut

Kaki Tangan Susanti dan Fasilitator Keuangan

Dalam berbagai kesempatan dalam laporan tersebut, Muhammad Dandi Adhiguna, seorang fasilitator pendanaan ISIS diduga memberikan bantuan kepada Susanti, termasuk dalam hal keuangan dan operasional.

Adhiguna juga yang memberikan nasihat kepada Susanti tentang penggunaan rekening bank pribadinya.

Pada akhir tahun 2021, Adhiguna mengisi formulir pendaftaran untuk bergabung dengan ISIS dan mengirimkannya ke Susanti.

Dini Ramadhani disebut beberapa kali memberikan bantuan keuangan kepada Susanti.

Muhammad Dandi Adhiguna dan Dini Ramadhani terkena hukum sanksi karena disebut telah membantu, mensponsori, atau memberikan dukungan finansial, material, atau teknologi secara material untuk, atau barang atau jasa kepada atau untuk mendukung kegiatan dari Susanti.

Dalam laporan tersebut juga disebutkan sanksi kepada lima WNI tersebut, yakni pembekuan segala aset yang ada di seluruh eilayah Amerika hingga soal larangan berkomunikasi dengan mereka. 

"Amerika Serikat, sebagai bagian dari Koalisi Global untuk Memerangi ISIS, berkomitmen untuk mencegah ISIS menghimpun dan memindahkan dana lintas yurisdiksi," kata Brian Nelson, Wakil Menteri Keuangan AS untuk Terorisme dan Intelijen Keuangan, Selasa (10/5/2022).




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x