Jakarta, KOMPAS.TV - Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengecam keras aksi pembakaran Al-Quran di Swedia.
Peristiwa itu dilakukan oleh kelompok yang dipimpin oleh politikus Rasmus Paludan di lingkungan Muslim Swedia, Kota Linkoping dan Norkoping pada Jumat, (15/4/2022).
"Indonesia mengecam aksi pembakaran kitab suci Al-Qur'an di Swedia oleh Rasmus Paludan, seorang politisi Denmark, di kota Linkoping dan Norkoping," kata Kemenlu RI melalui rilis resmi yang diterima KOMPAS.TV, Sabtu (16/4/2022).
"Rasmus Paludan melakukan aksi penistaan kitab suci serupa pada tanggal 15 April 2022 di kota Rinkeby dan Orebro, Swedia," sambut pernyataan resmi itu.
Kemenlu mengatakan, hal tersebut tidak dapat dibenarkan meski menggunakan argumentasi kebebasan berekspresi.
Baca Juga: Ancaman Mengerikan Rusia jika Finlandia dan Swedia Gabung NATO, Siapkan Pengerahan Senjata Nuklir
"Untuk melecehkan agama dan kepercayaan satu kelompok adalah tindakan yang tidak bertanggung jawab dan tidak terpuji," tegas Kemenlu.
Sejauh ini Kemenlu melalui KBRI Stockholm meminta seluruh WNI dan diaspora Indonesia di Swedia untuk tidak terpancing.
"Dan menghindari perbuatan yang berpotensi dapat melanggar hukum dan peraturan di Swedia," tambah Kemenlu.
Sebelumnya diketahui, kelompok garis keras di Swedia yang dipimpin politikus Rasmus Paludan melakukan pembakaran Al-Qur'an.
Para demonstran melakukan aksi pembakaran Al-Quran yang diduga telah direncanakan sebelumnya.
Dilansir dari The Guardian via Tribun News, berdasarkan video yang diambil di tempat kejadian, sebuah mobil terbakar dan puluhan orang dengan penutup muka menyerang mobil polisi.
Setelah aparat mundur, keadaan berangsur tenang.
Baca Juga: Cerita Puasa Ramadan di Swedia, Negara Tanpa Matahari Terbit dan Tenggelam
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.