JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memberikan pernyataan mengenai serangan militer Rusia terhadap Ukraina.
Dipantau KOMPAS TV pada situs Kemlu, pemerintah menyampaikan 5 poin dalam pernyataannya.
Pemerintah Indonesia menegaskan kembali pentingnya untuk menjalankan prinsip piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan hukum internasional.
“Penghormatan terhadap tujuan dan prinsip piagam PBB dan hukum internasional termasuk penghormatan terhadap integritas wilayah dan kedaulatan, penting untuk terus dijalankan,” bunyi pernyataan Kemlu, Jumat (25/2/2022).
Baca Juga: Cerita WNI di Ukraina: 'Sirene Bergema, Peringatan Perang Sudah Dimulai'
Dalam poin kedua, pemerintah Indonesia menyatakan serangan militer yang dilakukan Rusia di Ukraina tidak dapat diterima dan dapat mengancam perdamaian dunia.
“Serangan militer di Ukraina tidak dapat diterima. Serangan juga sangat membahayakan keselamatan rakyat dan mengancam perdamaian serta stabilitas kawasan dan dunia.”
Atas situasi tersebut, dalam poin ketiga pernyataannya, Indonesia berharap serangan dapat segera dihentikan. Di samping itu, Indonesia juga meminta penyelesaian persoalan dilakukan melalui diplomasi.
Baca Juga: Investor Borong Dollar AS sebagai Aset Aman, Khawatir Perang Rusia-Ukraina
“Indonesia meminta agar situasi ini dapat segera dihentikan dan semua pihak agar menghentikan permusuhan serta mengutamakan penyelesaian secara damai melalui diplomasi."
Sumber : Kompas TV/Associated Press
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.