JAKARTA, KOMPAS.TV - Seiring eskalasi konflik dengan Rusia, sejumlah negara mulai meminta warganya meninggalkan Ukraina pada akhir pekan lalu. Namun, Indonesia tidak mengikuti langkah serupa dan memastikan WNI di Ukraina dalam keadaan “sehat dan aman”.
Negara-negara Barat meminta warganya meninggalkan Ukraina seiring peringatan Amerika Serikat (AS) tentang invasi Rusia yang diklaim “sebentar lagi” semakin gencar.
Bahkan, Australia dan AS telah mengevakuasi staf kedutaan di Kyiv. Australia memindahkan kedutaan ke Lviv yang dekat dengan perbatasan Polandia, negara anggota NATO.
Meskipun demikian, Kementerian Luar Negeri RI menyebut situasi masih relatif aman bagi WNI yang berada di Ukraina.
Kemlu menyatakan bahwa saat ini terdapat 148 WNI di Ukraina yang terdata. Mayoritas menetap di ibu kota Kyiv dan Odessa.
“KBRI Kyiv terus menjalin komunikasi dan memberikan update mengenai perkembangan terakhir kepada para WNI di Ukraina. Mereka dalam kondisi sehat, aman dan tenang,” kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kemlu Judha Nugraha kepada Kompas TV, Minggu (13/2/2022) malam.
Baca Juga: Australia Mulai Evakuasi Staf Diplomatik dari Kiev ke Lviv, Kota Ukraina dekat Perbatasan Polandia
WNI di Ukraina tetap bisa beraktivitas sebagaimana biasa. Namun, Judha mengimbau WNI untuk tetap waspada serta mengikuti arahan otoritas setempat dan berkomunikasi dengan KBRI Kyiv.
Konsentrasi sekitar 100.000 pasukan dan peralatan tempur Rusia di perbatasan Ukraina membuat Barat khawatir invasi akan terjadi. AS termasuk paling vokal menyuarakan kemungkinan tersebut.
Jajaran pejabat AS bahkan meyakini bahwa Kremlin dapat menyerang sebelum Olimpiade Musim Dingin di Beijing berakhir pada 20 Februari mendatang.
Pada Jumat (11/2), penasihat keamanan Presiden AS Joe Biden, Jake Sullivan menyebut laporan intelijen menunjukkan Rusia bisa menyerang “kapan saja” pekan ini.
“Seperti yang kami sampaikan sebelumnya, kita sudah di ambang sebuah invasi yang bisa dimulai kapan saja jikalau Vladimir Putin memutuskan untuk memerintahkannya,” katanya.
Peringatan gencar AS disusul oleh keputusan sejumlah negara yang meminta warganya meninggalkan Ukraina dan menerbitkan peringatan bepergian ke wilayah itu.
Sejauh ini, sejumlah negara yang meminta warganya meninggalkan Ukraina termasuk AS, Inggris Raya, Jerman, Belanda, Italia, dan Estonia.
Baca Juga: Kremlin Tuding Amerika Serikat Terlalu Lebay Tentang Dugaan Rencana Invasi Rusia ke Ukraina
Rusia sendiri selalu membantah tuduhan invasi yang dilontarkan Barat. Presiden Vladimir Putin menyebut dugaan-dugaan Barat belakangan ini “spekulasi provokatif”.
Judha Nugraha memastikan bahwa RI siap mengevakuasi warganya apabila konflik terbuka benar-benar terjadi di Ukraina. Ia menyebut otoritas terkait telah menyiapkan rencana kontingensi bagi WNI.
“Permenlu No. 5 Tahun 2018 tentang Pelindungan WNI di Luar Negeri mewajibkan setiap Perwakilan RI untuk memiliki rencana kontijensi pelindungan WNI. Rencana kontijensi tersebut juga telah disusun dan dimutakhirkan untuk KBRI Kyiv mengantisipasi perkembangan terakhir,” katanya.
Menurut Judha, Kemlu telah berkoordinasi dengan KBRI Kyiv dan perwakilan RI di sekitar Ukraina, yakni KBRI Warsawa dan KBRI Mosko untuk menyiapkan rencana kontingensi.
Baca Juga: Krisis Ukraina-Rusia Memanas, Warga Tenang-Tenang Saja
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.