Kompas TV internasional kompas dunia

TKW Indramayu Dihukum 20 Tahun Penjara karena Narkoba di Hong Kong, Keluarga: Dijebak Temannya

Kompas.tv - 10 Januari 2022, 20:29 WIB
tkw-indramayu-dihukum-20-tahun-penjara-karena-narkoba-di-hong-kong-keluarga-dijebak-temannya
Yayu Masih, TKW asal Indramayu yang divonis terlibat perdagangan narkoba dan dihukum 20 tahun penjara di Hong Kong. Pihak keluarga mengklaim Yayu dijebak sesama TKI. (Sumber: Tribun Jabar)
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim | Editor : Fadhilah

INDRAMAYU, KOMPAS.TV - Seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Indramayu, Jawa Barat, dihukum penjara 20 tahun oleh pengadilan di Hong Kong. Majelis hakim memutuskannya bersalah terlibat perdagangan narkoba.

Wanita itu bernama Yayu Masih, warga Desa Sukadana, Kecamatan Tukdana, Indramayu, Jawa Barat.

Pihak keluarga pun mengadukan kasus ini ke Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI). Kasus yang membelit wanita berusia 33 tahun itu diadukan kakaknya, Miska ke SBMI. 

Baca Juga: Polisi Sebut Motif Pemalak TKW di Wisma Atlet untuk Beli Makan

Menurut Miska, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong disebut tidak bisa membantu karena adiknya terjerat kasus kriminal, bukan ketenagakerjaan.

Klaim Yayu Dijebak Sesama TKI

Miska berharap SBMI bisa membantu Yayu Masih menghadapi persoalannya. Menurutnya, adiknya tidak bersalah.

Miska mengklaim adiknya dijebak sesama pekerja migran asal Indonesia (PMI) yang bekerja di Hong Kong.

"Adik saya di Hong Kong sedang mengalami masalah terkait kasus narkoba, bahkan sudah divonis 20 tahun, padahal dia itu dijebak oleh temannya yang sesama PMI asal Jawa Tengah," kata Miska kepada Tribun Cirebon via Tribun Jabar, Senin (10/1/2022).

Miska menyebut bahwa kasus yang membelit Yayu Masih sudah berlangsung selama lebih dari dua tahun.

Akan tetapi, ia mengaku pihak KJRI Hong Kong belum pernah menginformasikan kasus ini kepada pihak keluarga.

"Kata adik saya KJRI Hong Kong tahu kalau Yayu Masih dipenjara bahkan sering membesuk, namun kata adik saya KJRI tidak bisa membantu dengan alasan ini kasus hukum bukan kasus ketenagakerjaan dengan majikan," jelas Miska.

Baca Juga: Polisi Tangkap Bos Kapal Pelaku Penyelundupan TKI Ilegal yang Tenggelam di Johor Bahru

Kronologi Kasus TKW Yayu Masih

Kasus yang menimpa Yayu Masih ini, menurut keterangan keluarga, karena TKW yang bersangkutan dijebak oleh rekan sesama PMI di Hong Kong.

Kakak dari Yayu Masih, Miska menceritakan, adiknya itu awal mula ke Hong Kong pada pertengahan 2008 lalu.

"Adik saya direkrut oleh sponsor bernama Tarmin warga Desa Sukadana Kecamatan Tukdana Kabupaten Indramayu," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Senin (10/1/2022).




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x