ARAB SAUDI, KOMPAS.TV - Izin pelaksanaan ibadah Umrah bagi jemaah asal Indonesia kembali dibuka dengan protokol kesehatan ketat.
Pada hari ini, Sabtu (8/1/2022), sebanyak 419 jemaah Umrah diberangkatkan dari Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta Timur.
Seperti dilaporkan langsung Putra Dyatama jurnalis Kompas TV dari Mekah Arab Saudi, para jemaah umrah tersebut akan menjalani prokes ketat.
Para jemaah umrah tiba di Jeddah dan langsung menjalani karantina selam 5 hari.
"Saat di Jeddah kami [jemaah umrah - red] harus karantina 5 hari dan tidak bisa keluar hotel," lapor Putra dari Mekah Arab Saudi, Sabtu (8/1/2022).
Putra menyebut, para jemaah umrah yang karantina hanya bisa keluar hotel ketika menjalani tes PCR.
Baca Juga: Aturan Baru Arab Saudi untuk Jemaah Umrah, Antisipasi Omicron di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
Setelah melakukan dua kali tes PCR dan dinyatakan negatif Covid-19, para jemaah kemudian melanjutkan perjalanan ke Madinah.
Dia juga menjelaskan, selama pelaksanaan umrah, otoritas Kerajaan Arab Saudi memberlakukan protokol kesehatan ketat. Seperti memakai masker dan menjaga jarah.
Bahkan, sebut Putra, di Masjid diberlakukan pengaturan jarak yang sebelumnya sempat dilonggarkan.
"Denda juga diberlakukan bagi para pelanggar prokes sebesar 100 real atau sekitar 3,8 juta rupiah," ungkap Putra.
Ketika memasuki Ka'bah di Masjidil Haram, para jemaah umrah harus mengurus surat izin ke otoritas setempat.
Demikian juga berlaku jika jemaah hendak ziarah ke makam Nabi SAW di Masjid Nabawi, Madinah.
Perizinan tersebut, kata Putra, diurus setelah jemaah umrah tiba di Arab Saudi.
"Tadi pagi ketika masuk Masjidil Haram, sebelumnya ada proses izin," lapor Putra.
Pengaturan izin tersebut kemudian membuat Masjidil Haram tidak terlalu padat.
"Jadi, bisa lebih nyaman beribadah," tambahnya.
Terkait sambutan otoritas Arab saudi terhadap jemaah umrah Asal Indonesia, Putra mengatakan sangat terbuka.
"Welcome sekali," kata Putra, Bahkan, saat rombongannya tiba di Jeddah, mereka mendapatkan seremonial kecil dari otoritas Arab Saudi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.