BENGALURU, KOMPAS.TV - Aparat kepolisian India mengumumkan telah menangkap seorang pria 21 tahun terkait kasus “pelelangan” perempuan muslim di sebuah aplikasi. Tersangka adalah seorang mahasiswa teknik asal Bengaluru, selatan India.
Polisi belum mengungkap identitas tersangka dan tuntutan terhadapnya dengan jelas. Namun, ia disebut sebagai “orang dekat” aplikasi itu.
Aplikasi bernama Bulli Bai tersebut mengklaim “menjual” lebih dari 100 perempuan muslim melalui platformnya. Para perempuan dilelang untuk mencari harga tertinggi.
Aplikasi itu menggunakan hosting situs web GitHub, tetapi kini sudah diblokir.
Bulli Bai mengumpulkan foto-foto dari jurnalis dan aktivis muslim. Foto-foto itu didapat dari media sosial.
Baca Juga: Hina Gandhi dan Justru Puji Pembunuhnya, Pemimpin Hindu India Ditangkap Polisi
Platform tersebut diduga dibuat untuk merisak para perempuan yang “dilelang”. Kebanyakan korban adalah pengkritik vokal pemerintahan Perdana Menteri Narendra Modi dan nasionalisme Hindu India.
Bulli Bai bukanlah platform pertama yang merisak perempuan muslim dengan cara “menjual” mereka. Pada Juli 2021 silam, aplikasi serupa bernama Sulli Deals melakukan hal yang sama.
Polisi India mengaku telah menginvestigasi kasus Sulli Deals, tetapi hingga kini belum ada tersangka yang diadili.
Pada kasus Bulli Bai, polisi di tiga negara bagian menanggapinya usai dikomplain sejumlah korban.
India pun didesak menangani secara serius kasus perisakan daring ini. Seorang anggota parlemen menyebut para pelaku harus dihukum.
“Di samping mengeblok platform itu, menghukum para pelaku yang membuat situs seperti itu juga penting,” cuit Priyanka Chaturvedi, anggota parlemen dari Partai Shiv Sena sebagamana dikutip BBC.
Baca Juga: Warga India Doyan Meludah Sembarangan, Pakar Kesehatan Pusing karena Bisa Tularkan Penyakit
Sumber : BBC
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.