LIMA, KOMPAS.TV – Budaya maschismo (budaya terkait harga diri lelaki yang ditampilkan secara agresif yang seringkali membuat wanita menjadi korban kekerasan), secara umum masih sangat kuat terjadi di negara-negara Amerika Latin, termasuk di Peru. Adanya kultur ini ditambah pandemi COVID-19 membuat angka kekerasan domestik di Peru naik drastis.
“Pemerintah Peru mencatat selama tahun 2020 terdapat 503.410 kasus kekerasan terhadap wanita, yang sebagian besar terjadi di dalam rumah tangga,” ujar Duta Besar RI untuk Republik Peru, Marina Estella Anwar Bey, Sabtu waktu setempat (18/12/2021), dalam siaran pers yang diterima Kompas TV dari KBRI Peru.
Baca Juga: Intip Cara KBRI Dili Bina Persaudaraan Antarpemuda di Perbatasan Indonesia dan Timor-Leste
Karena itulah, dalam rangka peringatan hari Ibu nasional dan perlindungan WNI di luar negeri, KBRI Lima melaksanakan sosialisasi pencegahan kekerasan dalam rumah tangga¨ bekerjasama dengan Pusat Emergensi Wanita (Centro de Emergencia Mujer atau CEM), Kementerian Perempuan, Peru.
Dalam sambutan di acara ini, Dubes Marina mengatakan bahwa perlindungan kepada WNI di luar negeri termasuk kaum perempuan sangat penting bagi pemerintah.
“Isu gender menjadi salah satu perhatian, hal ini direfleksikan dengan pembentukan tim pengarustamaan gender baik di Kemlu maupun Perwakilan RI,” tambahnya.
Dalam sosialisasi kali ini, turut dibahas mengenai stereotip gender dan kultur di Peru yang berkolerasi dengan tindak kekerasan dalam rumah tangga. Karena itulah, pemerintah Peru terus berupaya mengedukasi masyarakat Peru mengenai isu kesetaraan gender yang diharapkan juga mereduksi kultur machismo.
Baca Juga: KBRI Maputo Sukses Kenalkan Perempuan Mozambik Menari Indonesia hingga Musik Angklung Toel
Berdasarkan hukum Peru, tindak kekerasan dalam rumah tangga dapat berupa kekerasan fisik, mental, seksual, dan ekonomi. Pemerintah Peru memberikan berbagai bentuk perlindungan terhadap korban kekerasan, kepada seluruh penduduk yang tinggal di Peru. Perlindungan diberikan kepada warga negara Peru maupun warga asíng yang tinggal di Peru. baik legal maupun ilegal.
Berbagai bentuk perlindungan yang dapat diberikan pemerintah Peru terhadap korban kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga antara lain layanan pengaduan 24 jam melalui hotline ¨100¨, pendampingan hukum, konsultasi psikologis, hingga shelter perlindungan.
Kekerarasan dalam rumah tangga tidak selalu dialami perempuan. Bagi laki-laki yang menjadi korban kekerasan domestik, juga diberikan perlindungan oleh pemerintah Peru.
Baca Juga: KBRI Tokyo Gelar Resepsi HUT ke-76 RI di Jepang, Hubungan Diplomatik Kedua Negara Semakin Erat
Acara ini dihadiri sekitar 40 WNI yang umumnya menjalani perkawinan campur dengan warga negara Peru. Semua WNI yang hadir menyampaikan bahwa pembahasan dalam sosialisasi ini sangat penting untuk diketahui dan kini mereka menjadi tahu apa yang harus dilakukan jika menjadi korban atau mengetahui ada tindak kekerasan domestik di sekitar mereka.
Meskipun demikian, WNI di Peru sangat jarang menjadi korban kasus kekerasan dalam rumah tangga. Dengan adanya kegiatan ini KBRI Lima berharap kekerasan dalam rumah tangga yang di alami WNI di Peru berada di angka minimal atau bahkan tidak terjadi lagi.
Disamping sosialisasi, KBRI Lima berkolaborasi dengan Dharma Wanita Persatuan KBRI Lima melakukan kegiatan bakti sosial berupa pengecekan gula darah, pengecekan kesehatan dan konsultasi nutrisi yg dimanfaatkan oleh semua pengunjung.
Pihak Kementerian Perempuan Peru menyampaikan apresiasinya atas inisiatif KBRI Lima yang menyelenggarakan kegiatan ini, karena dianggap turut aktif mendukung program pemerintah Peru untuk memerangi kekerasan dalam rumah tangga, khususnya terhadap perempuan.
Sumber : KBRI Lima
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.