Kompas TV internasional kompas dunia

Polisi Malaysia Ingin Ekstradisi Nur Sajat, Transgender yang Dituduh Hina Islam dari Australia

Kompas.tv - 5 November 2021, 13:01 WIB
polisi-malaysia-ingin-ekstradisi-nur-sajat-transgender-yang-dituduh-hina-islam-dari-australia
Nur Sajat, transgender yang sempat muncul di Masjidil Haram tengah menjadi buruan kepolisian Malaysia. (Sumber: Instagram@nursajat23)
Penulis : Haryo Jati | Editor : Desy Afrianti

KUALA LUMPUR, KOMPAS.TV - Kepolisian Malaysia menegaskan terus mengejar Nur Sajat, transgender yang dituduh menghina Islam.

Pihak kepolisian mengatakan mereka berusaha keras agar Nur Sajat bisa diekstradisi dari Australia, meski yang bersangkutan sudah mendapat suaka.

Direktur Departemen Investigasi Kriminal Bukit Aman, Komisaris Datuk Seri Abd Jalil Hasan melaporkan bahwa pihaknya belum diberitahu secara resmi trentang statusnya di Australia.

“Secara resmi kami belum menerima konfirmasi Nur Sajat di Australia, meski kami bisa melihatnya pada postingan media sosial baru-baru ini,” ujarnya dikutip dari Malay Mail.

Baca Juga: Cegah Nur Sajat Transgender yang Muncul di Masjidil Haram Kabur dari Malaysia, Polisi Sebar Fotonya

“Secara resmi kami belum menerima konfirmasi dari kedutaan kami (di Australia). Kami akan mencoba mengekstradisinya berdasarkan hukum Australia,” kata Abd Jalil.

Petugas senior itu juga mengungkapkan bahwa investigasi atas tuduhan yang disangkakan kepada Nur Sajat oleh otoritas agama Selangor pada penangkapannya di awal tahun ini masih dilakukan.

“Kami akan menginvestigasi masalah ini dari segala sudut,” katanya.

Abd Jalil pun mendesak Nur Sajat untuk kembali ke negaranya atas kemauan sendiri, dengan mengatakan hal itu dapat membantu polisi atas klaim pelecehan yang dilakukannya.

Selama beberapa tahun terakhir, transgender yang juga seorang pengusaha itu menjadi sorotan media local dan otoritas agama atas identitas seksualnya, dan kepopulerannya di media sosial.

Nur Sajat melarikan diri setelah surat penangkapannya keluar usai melewatkan persidangan terkait dakwaan menghina Islam, setelah menggunakan pakaian perempuan saat membawa acara keagamaan.




Sumber : Malay Mail




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x