JAKARTA, KOMPAS.TV – Pemerintah Arab Saudi bakal memberikan sanksi kepada warganya yang nekat pergi ke beberapa negara dengan daftar merah termasuk ke Indonesia.
Pelarangan ini karena pemerintah Arab Saudi khawatir dengan kondisi pandemi Covid-19 yang makin parah akibat varian delta di Indonesia dan negara lainnya yang masuk ke dalam daftar merah.
Dilansir dari Reuters (28/7/2021), warga yang nekat pergi ke Indonesia dan beberapa negara lainnya akan diberi sanksi dilarang bepergian selama 3 tahun.
"Siapapun yang terbukti melanggar akan dikenakan sanksi hukuman berat setelah mereka kembali dan mereka dilarang bepergian selama tiga tahun," jelasnya, tulis Reuters (28/7/2021).
Arab Saudi melarang warganya melakukan perjalanan ke sejumlah negara seperti Afghanistan, Argentina, Brasil, Mesir, Ethiopia, India, Indonesia, Lebanon, Pakistan, Afrika Selatan, Turki, Vietnam dan Uni Emirat Arab.
Kementerian Dalam Negeri juga mengimbau warga yang berada di Indonesia agar menjauhi daerah-daerah yang menjadi pusat penyebaran virus. Warga juga diminta untuk melakukan pencegahan dan kembali ke Arab Saudi. Larangan ini berlaku sejak 21 Juli 2021.
Video Editor: Novaltri Sarelpa
Sumber : Kompas TV, Reuters
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.