BRUSSEL. KOMPAS.TV - Uni Eropa (UE) akhirnya bertindak keras setelah kasus pemaksaan pesawat Ryanair untuk mendarat di Belarusia.
UE memutuskan melarang maskapai Belarusia untuk terbang di wilayah udara mereka.
Maskapai Belarusia juga dilarang untuk masuk ke bandara mereka.
Larangan UE tersebut akan efektif diberlakukan pada Jumat (4/6/2021).
Baca Juga: Jurnalis Oposisi Belarusia yang Ditangkap pada Kasus Ryanair Malah Puji Alexander Lukashenko
“Anggota harus melarang izin mendarat, lepas landas dari atau terbang melintasi wilayah mereka pada pesawat apa pun yang dioperasikan oleh maskapai penerbangan Belarusia,” bunyi pernyataan UE.
Belavia, maskapai penerbangan Belarusia, telah terbang ke 20 bandara di Eropa termasuk Milan, Berlin, Paris, Roma, dan Wina.
Larangan itu merupakan tindakan lanjutan dari UE, setelah sebelumnya maskapai Eropa diminta untuk tak melewati wilayah udara Belarusia.
Sebelumnya, Lufthansa dan Air France telah menegaskan mereka tak akan terbang melewati Belarusia.
UE sendiri sebelumnya telah setuju untuk memberikan sanksi terhadap semua yang terlibat dalam insiden pemaksaan Ryanair untuk mendarat di Belarusia.
Baca Juga: Buntut Kasus Penerbangan Ryanair, Uni Eropa Meminta Maskapai Hindari lewat Belarusia
Meski begitu, kritikan tetap mendera UE terkait keputusan pelarangan tersebut.
“Dua kesalahan tak membuat itu (pelarangan dari UE) menjadi benar,” tutur Direktur Jenderal Asosiasi Transportasi Udara Internasional, Willie Walsh.
“Politik seharusnya tak mencampuri keselamatan operasi pesawat dan politikus seharusnya tak menjadi keselamatan penerbangan sebagai kedok untuk meraih agenda politik dan diplomasi,” lanjutnya.
Semua ini bermula ketika pesawat Ryanair dengan penerbangan Yunani-Lithuania dipaksa mendarat di Minsk, Belarusia, Minggu (23/5/2021).
Baca Juga: Tunjukkan Solidaritas, Maskapai yang Menolak Lewat Belarusia Tak Boleh Masuk Rusia
Ternyata dalam pesawat tersebut ada jurnalis oposisi Belarusia, Roman Protasevich dan kekasihnya.
Keduanya pun ditahan oleh pihak kepolisian Belarusia, karena rezim Presiden Alexander Lukashenko melabelinya sebagai teroris.
Hal itu pun menimbulkan kemarahan UE dan memberlakukan sanksi terhadap mereka.
Selain penerbangan, UE juga akan memberlakukan sanksi ekonomi terhadap negara pecahan Uni Sovyet tersebut.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.