Hingga titik ini, Broom tak lagi mulai menahan penyiksaan fisik dan mental, sehingga mulai menangis.
Kemudian mereka mencoba menyuruh Broom duduk tegak di atas meja.
Sementara tim eksekusi mencoba memasukkan infus ke kakinya dan menyebabkan ia lebih kesakitan.
Pada satu titik, mereka bahkan mengenai tulang bukannya pembuluh vena.
Baca Juga: Ratusan Warga Tokyo Lintas Agama Ikut Aksi Kutuk Serangan Militer Israel ke Palestina
Setelah dua jam mencoba melakukan prosedur, eksekusi itu akhirnya ditunda karena tim eksekutor mulai frustasi.
Dikutip dari Daily Star, Jumat (14/5/2921), Broom bahkan ditusuk jarum suntikan mencapai 18 kali.
Akhirnya, Gubernur Ohio mengeluarkan penangguhan hukuman selama satu pekan.
Baca Juga: Pesawat Landing Darurat di Tol Chicago AS Karena Masalah Teknis
Hal itu diambi setelah pengacara Broom berpendapat percobaan eksekusi pertama merupakan hukuman yang kejam dan tak biasa.
Para pejabat kemudian diberi waktu hingga 22 September 2009 untuk mencari cara menghukum mati Broom, dengan cara yang tak melanggar konstitusi AS.
Mereka ternyata tak dapat melakukannya dan eksekusi ditunda tanpa batas waktu.
Baca Juga: Anggota Kongres AS Kecam Pemerintahnya yang Cenderung Bela Israel
Meski Amnesti Internasional berusaha membebaskannya, Mahkamah Agung Ohieo menegaskan negara bagian harus mencoba mengeksekusinya lagi.
Eksekusi kedua Broom dijadwalkan pada 17 Juni 2020, namun kurangnya ketersediaan obat eksekusi membuat eksekusinya ditunda.
Akhinya eksekusi tersebut dijadwalkan ulang pada 16 Maret 2022.
Namun Broom dipastikan tak akan melakukan eksekusi mati lagi, karena Broom telah meninggal karena Covid-19 pada Desember 2020, di usia 64 tahun.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.