SOLO, KOMPAS.TV - Paus Fransiskus baru-baru ini mengeluarkan aturan yang memberi ruang bagi perempuan berkontribusi lebih untuk gereja.
Hukum yang resmi pada Senin (11/1/2021) itu memperbolehkan perempuan menjadi lektor dan akolit. Itu artinya perempuan dapat berperan membacakan alkitab dan melayani dalam perayaan liturgi, khususnya ekaristi.
Meski begitu, perempuan masih belum bisa berperan sebagai diakon dan pastor.
Beberapa pihak menyambut baik kebijakan ini. Sebelumnya tak ada hukum resmi gereja yang memperbolehkan perempuan berperan melayani di altar gereja.
Baca Juga: Dokter Pribadi Paus Fransiskus Meninggal Karena Covid-19
Sementara, pihak lain mengkritisi aturan ini. Dilansir dari Apnews, mantan editor majalan perempuan Vatican Lucetta Scaraffia menyebut, hukum ini hanya meresmikan praktik yang sudah umum di gereja.
Scaraffia menyebut, aturan ini seperti jebakan ganda karena perempuan masih terasing dari peran lebih penting.
Perubahan ini buntut dari tekanan sayap reformis gereja katolik.
Tahun lalu Paus Fransiskus menolak pembahasan sidang majelis gereja mengenai perempuan menempati peran diakon. Seorang diakon menjalankan banyak peran yang sama dengan pastor, seperti memimpin upacara pernikahan, baptis dan pemakaman.
Paus Fransiskus sendiri terkenal dengan kebijakan dan perkataan yang reformis. Ia pernah menyebut serikat pekerja sebagai "para rasul" dan kapitalisme membabi buta sebagai "kotoran setan".
Baca Juga: Paus Fransiskus Kecam Orang yang Bepergian demi Hindari Lockdown
Ia juga pernah menyatakan dukungan pada kebijakan ramah pengungsi. Paus asal Argentina ini juga kerap mempromosikan hak LGBTQ dengan mendukung bentuk lain pernikahan sesama jenis (civil union).
Rekam jejak Paus ini kerap membuat kalangan konservatif katolik terpojok.
Namun, kelompok progresif juga gencar mengkritik Paus. Paus Fransiskus kerap mendapat kritik perihal gereja yang tertutup terkait kekerasan seksual oleh pendeta.
Pada Desember 2019 Paus Fransiskus berjanji akan menghapus kebijakan kerahasiaan terkait kekerasan seksual oleh pendeta.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.