2. Afirmasi kewilayahan merupakan jalur penerimaan mahasiswa baru khusus untuk lulusan pendidikan menengah atas di bawah Kemendikbud Ristek dan Kemenag dari wilayah yang ditetapkan sebafai wilayah afirmasi untuk menempati formasi pegawai Kemenkeu atau lembaga pemerintah lainnya diutamakan pada wilayah afirmasi tersebut.
3. Pembibitan merupakan jalur penerimaan mahasiswaa baru lulusan pendidikan menengah atas di bawah Kemendikbud Ristek dan Kemenag melalui mekanisme kerja sama PKN STAN dengan pemerintah daerah.
Mahasiswa yang telah dinyatakan lulus pendidikan akan ditempatkan pada instansi pemerintah daerah asal.
Syarat:
1. Lulusan tahun 2021, 2022, dan 2021, baik dari sekolah di bawah Kemendikbud Ristek maupun Kemenag.
2. Peserta jalur reguler dan afirmasi kewilayahan harus memiliki nilai rata-rata minimal 70,00 dengan skala 100,00 dan 75,00 untuk jalur pembibitan. Sebagai catatan, nilai tersebut bukan hasil dari pembulatan.
3. Peserta berusia maksimal 21 tahun pada 1 September 2023 dan minimal 14 tahun.
4. Memiliki nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berbasis Tes (UTBK-SNBT) 2023 dengan ketentuan:
Jalur reguler
Jalur afirmasi kewilayahan
Baca Juga: Pendaftaran PKN STAN 2023 untuk 1.100 Formasi Segera Dibuka, Syaratnya Pakai Nilai UTBK-SNBT
5. Peserta jalur pembibitan tidak disyaratkan memiliki nilai UTBK-SNBT.
6. Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari ketergantungan narkoba.
7. Bagi pria tidak bertato atau bekas tato dan tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali ketentuan agama atau adat.
8. Bagi wanita tidak bertato atau bekas tato dan tidak bertindik atau bekas ditindik anggota badan lainnya, selain telinga dan tidak ditindik di telingah lebih dari satu pasang.
9. Belum pernah menikah dan bersedia untuk tidak menikah selama mengikuti pendidikan.
10. Peserta tidak pernah dinyatakan lulus pada pengumuman SPMB PKN STAN pada tahun-tahun sebelumnya.
11. Khusus jalur afirmasi kewilayahan, ada syarat tambahan berikut:
Peserta dari Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) Papua dan Papua Barat:
Peserta afirmasi non-ADEM:
12. Khusus jalur pembibitan ditambahkan syarat berikut:
Baca Juga: Asal Usul April Mop, Lelucon untuk Orang Bodoh hingga Pemberontakan dari Dua Negara
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.