JAKARTA, KOMPAS.TV - Kebocoran data pribadi sedang menjadi kekhawatiran masyarakat dan pemerintah Indonesia saat ini.
Awal September 2022 ini warganet dihebohkan dengan kabar kebocoran 1,3 miliar data yang diklaim berasal dari registrasi SIM card atau kartu SIM seluler.
Peretas atau hacker dengan nama akun Bjorka mengeklaim data tersebut berasal dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Baca Juga: Pakar Digital Forensik: Kebocoran Data Salah Penyelenggara Sistem Elektronik, Bukan Masyarakat
Kebocoran data di era digital saat ini marak terjadi karena kurangnya perhatian tentang perlindungan data, termasuk data pribadi.
Data pribadi yang perlu Anda jaga di era Internet saat ini di antaranya email (surel), password (kata sandi), serta nomor telepon.
Apabila data-data tersebut bocor, peretas bisa saja menggunakan data kita untuk melakukan tindak kejahatan, misalnya scamming (penipuan) dengan cara mengatasnamakan instansi tertentu atau menggunakan media sosial pribadi korban untuk menipu kerabat maupun kenalan korban.
Ada sejumlah situs pemeriksa kebocoran data yang dapat membantu kita melacak kebocoran data pribadi.
Situs Periksa Data dibuat oleh Ethical Hacker Indonesia, yang dapat melacak kebocoran data di internet.
Cara menggunakan
Situs ini akan menampilkan keterangan terkait kebocoran data yang terjadi dan melibatkan email yang Anda masukkan.
Jika data Anda bocor, situs ini juga akan menampilkan aplikasi maupun situs yang menjadi sumber kebocoran data Anda.
Situs itu juga akan menampilkan waktu kebocoran terjadi dari aplikasi sumber kebocoran data tersebut.
Periksa Data akan memberikan sejumlah imbauan kepada masyarakat yang mengalami kebocoran data, seperti segera mengganti password, mengaktifkan verifikasi dua langkah, dan menggunakan password manager untuk membantu mengingat banyak password.
Baca Juga: Drone Emprit Heran Publik Tanggapi Positif Aksi Bjorka, Padahal Dirugikan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.